Akibat Covid-19, APBD Banggai Berkurang Rp219 M

PENDAPATAN DAERAH ANJLOK

BANGGAI RAYA– Pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini rupanya menerpa berbagai sendi. Tak terkecuali dari segi pendapatan daerah. Jangankan daerah, negara sekalipun juga mengalami hal serupa. Fakta demikian tak bisa terhindarkan. Virus mematikan asal Wuhan, China ini seolah menghentikan gerak langkah manusia. Dampaknya terasa, pendapatan daerah pun anjlok.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 di Surabaya

Setelah dilakukan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 alias virus Corona sebagaimana instruksi pemerintah pusat, APBD Banggai tahun 2020 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.870.229.932.401, kini menjadi Rp1.650.398.662.251. Dengan demikian, APBD Banggai tahun 2020 mengalami pergeseran atau pengurangan sebesar Rp219.831.270.150.

BACA JUGA:  Amirudin 'Restui' Pengumpulan KTP Dukungan untuk Pilkada Banggai

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Banggai bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai, Marsidin Ribanka, di ruang rapat DPRD Banggai, Selasa (9/6/2020).

Pengurangan APBD tahun 2020 tersebut terdapat di pendapatan, yakni pendapatan asli daerah sebesar Rp75.087.152.150, dana perimbangan Rp146.331.921.000 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1.587.803.000.

BACA JUGA:  Rakorwasda Sulteng, Momentum Optimalisasi Peran APIP Cegah Korupsi

Sedangkan belanja daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.878.229.932.401, setelah pergeseran menjadi Rp1.648.398.662.251. Dengan demikian, terjadi pergeseran mencapai Rp229.831.270.150.

Pergeseran itu terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp6.368.565.291 dan belanja langsung mencapai Rp223.462.704.859. URY