BANGGAI RAYA– Total refocusing APBD tahun 2020 yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai untuk penanganan Covid-19 alias virus Corona mencapai Rp31 miliar. Dari total anggaran yang tersebar di sejumlah instansi tersebut, hingga saat ini baru terpakai sebanyak Rp10 miliar.
Hal itu disampiakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai, Marsidin Ribanka dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Banggai, di ruang rapat DPRD Banggai, Selasa (9/6/2020).
Dalam rapat yang dipimpin Fuad Muid yang juga dihadiri Ketua DPRD Banggai, Suprapto dan Wakil Ketua II DPRD Banggai, Samsulbahri Mang itu, Marsidin menyebutkan, sejauh ini penggunaan anggaran covid-19 dari hasil refocusing APBD tahun 2020 dengan total anggaran sebesar Rp31 miliar, baru terpakai sebanyak Rp10 miliar.
“Dari total anggaran covid-19 Rp31 miliar, baru Rp10 miliar yang terpakai,” jelas Marsidin di hadapan sejumlah anggota DPRD Banggai.
Menanggapi hal itu, DPRD Banggai menegaskan akan melakukan evaluasi terkait penggunaan anggaran covid-19 tersebut. “Dalam waktu dekat ini, kami akan mengundang sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang mengelola anggaran covid-19,” tegas Ketua Komisi III, DPRD Banggai, Fuad Muid. URY