BANGGAI RAYA- Sepekan terakhir, trotoar jalur pantai Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk Selatan, dipenuhi puluhan oknum pedagang yang diduga segaja beraktivitas di bahu jalan. Anehnya, petugas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Banggai yang bertugas di area tersebut, terkesan hanya mebiarkan puluhan oknum pedagang berjualan di trotoar maupun bahu jalan.
“Harusnya saat penertiban, Dishub Banggai harus turun menertibkan pedagang yang beraktivitas di bahu jalan, karena teknis mengenai laparangan penggunaan bahu jalan ada di instasi tersebut,” ucap KUPT Pasar, Suwandi Daud Daud kepada Banggai Raya, Kamis (19/3/2020).
Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Pasar, Suwandi mengaku tim terpadu seperti Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Luwuk Selatan, Kelurahan Jole, Kelurahan Simpong, Babinsa dan Babinkamtibmas, telah berupaya melakukan penertiban di bahu jalan. Namun Dishub Banggai tidak pernah ikut, sementara kewenangan soal jalan teknisnya ada pada instansi tersebut.
Suwandi menambahkan, sudah setahu lebih tim terpadu berupaya melakukan penataan dan penertiban. Namun tidak mendapat dukungan dari OPD terkait yakni Dishub selaku stakeholder yang memiliki kewenangan soal pelarangan penggunaan bahu jalan.
“Upaya yang kami lakukan selama ini, tidak akan berhasil tanpa dukungan dari semua OPD yang tergabung dalam tim terpadu dan suluruh pedagang,” pungkasnya. MAN