Pemberian Remisi Warga Binaan Lapas Luwuk Digelar di Lapangan Tribun Halimun

BANGGAI RAYA- Beda dengan tahun-tahun sebelumnya yang pemberian dan penyerahan remisi khusus (RK) HUT Kemerdekaan Republik Indonesia bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dilaksanakan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk.

Pada 17 Agustus 2023 ini, pemberian dan penyerahan remisi bagi warga binaan Lapas Luwuk akan dilakukan di halaman Tribun Marqin Sport Center Luwuk, di kawasan Kantor Bupati Banggai, di Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

Penyerahan remisi secara simbolis tersebut, dirangkaian dengan Upacara Bendera dalam rangka detik-detik Proklamasi, HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (17/8/2023) besok.

Direncanakan remisi tersebut akan diserahkan secara sombolis oleh Bupati Banggai kepada perwakilan warga binaan Lapas Luwuk.

“Penyerahan remisi bagi warga binaan Lapas Luwuk akan dilaksanakan di Halimun. Iya, pada upacara bendera di Halimun. Penyerahan dilakukan secara simbolis, dan diterima oleh perwakilan saja. Tidak mendatangkan semua warga binaan yang menerima remisi, hanya perwakilan,” kata Plt. Kepala Lapas Kelas II B Luwuk, Syahruddin kepada Banggai Raya, Rabu (16/8/2023).

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

Di tahun 2023 ini, Lapas Luwuk pernah memberikan remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriyah/2023 Masehi kepada 224 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Saat itu, penghuni Lapas Kelas II B Luwuk berjumlah 459 orang.

Pemberian remisi ini kepada narapidana dan pengurangan masa pidana kepada anak binaan kata Syahruddin, merupakan dari perwujudan dan perlindungan hak asasi manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan sistem pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

“Remisi dan pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, telah menunjukkan penurunan tingkat resiko dan memenuhi syarat lainnya,” tandas Kepala Bapas Luwuk ini. RUM

Pos terkait