OPD Pemkab Banggai Diminta Tuntaskan RSPD

Amirudin Tamoreka

BANGGAI RAYA – Seluruh kepala satuan organisasi perangkat daerah (OPD) diinstrusikan untuk melakukan penuntasan Rencana Strategis Perangkat Daerah (RSPD) sesuai urusan dan kewenangan  masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Banggai tahun 2021-2026.

Instruski tersebut disampaikan oleh Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka saat menyampaikan pendapat akhirnya atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kabupaten Banggai tahun 2021-2026 di rapat paripurna DPRD Kabupaten Banggai, Selasa (16/11/2021) malam di Graha Pemda, menyusul telah ditetapkannya ranperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD setempat. 

BACA JUGA:  Berdiri Megah, Bupati Amirudin Resmikan Gedung Baru Dinas PUPR Banggai

“Kepada Bappeda diminta segera menyampaikan Peraturan daerah tentang RPJMD tahun 2021-2026 ini kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah untuk dievaluasi selambat-lambatnya tujuh hari kerja sejak ditetapkan hari ini,” tegas Bupati.

BACA JUGA:  Siap Maju Pilkada Banggai, Herwin Yatim Sudah Daftar di PKB dan PDIP

Selain itu kata Bupati, Bappeda dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai agar melakukan komunikasi  secara bersama-sama ke Provinsi Sulawesi Tengah, guna mendapatkan  jadwal evaluasi dan segera melakukan perbaikan atau penyempurnaan terhadap hasil evaluasi Gubernur tersebut.

Bupati juga mengajak pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banggai beserta seluruh komponen masyarakat Banggai untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan serta mengawal dan memberikan evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini.

BACA JUGA:  Bupati Banggai: Halalbihalal Momentum Pererat Persatuan dan Kerukunan

“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan perhatian sungguh-sungguh . Mudah-mudahan kerja keras yang kita lakukan akan menghasilkan sesuatu ynag bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Banggai yang kita cintai ini,” tandasnya. (*)

Penulis: Rahman Asnawi

Pos terkait