Babinsa Luwuk Utara Amankan Pasutri Sediakan Tempat Bermain Judi

KEPALA Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara, Kisman Rundu bersama Babinsa Boyou, Koptu Haedir, dan Sekdes serta Kadus II sedang menginterogasi kepada suami istri yang menggelar perjudian di kediamannya. FOTO RUM LENGKAS

BANGGAI RAYA- Pemerintah Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa) Boyou, Koptu Haedir berhasil mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) yang menyediakan kediamannya untuk dijadikan tempat bermain judi remi. Penangkapan Pasutri tersebut dilakukan Senin malam (22/2/2021) sekira pukul 22.30 Wita.

Dan Selasa pagi (23/2/2021) sekira pukul 09.00, bertempat di kantor Desa Boyou, Pasutri itu diinterogasi oleh Kepala Desa Boyou, Kisman Rundu dan Babinsa, Koptu Haedir bersama aparat desa lainnya.

BACA JUGA:  Rakorwasda Sulteng, Momentum Optimalisasi Peran APIP Cegah Korupsi

Perempuan dari pasangan tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemda Banggai yang bertugas di Kelurahan Keleke, Kecamatan Luwuk.

Babinsa Boyou, Koptu Haedir kepada Banggai Raya mengatakan, orang-orang yang datang bermain judi remi adalah warga dari luar Desa Boyou, dari Desa Awu, Kilongan Permai dan Kelurahan Soho.

“Yang sangat kami sesalkan, ibu itu adalah seorang PNS. Yang seharusnya menjadi panutan warga setempat, malah mengundang warga dari luar untuk bermain judi. Pengakuannya hanya seribu-seribu. Mau berapa, selagi ada taruhan uang, tetap namanya judi,” ungkap Koptu Haedir di Desa Boyou, Selasa (23/2/2021).

BACA JUGA:  Nantikan! Adira Expo 2024 Segera Digelar di Shopping Mall Luwuk

Dia berharap, agar Pasutri tersebut tidak mengulangi lagi, dengan menyediakan tempat untuk kegiatan permainan judi. Carilah uang dengan cara yang halal.

Kadus II Desa Boyou, Al Ilham Busada mengaku, sekitar pukul 22.00 ada warga yang menelpon dengan melihat ada kegiatan permainan judi di Dusun II dan mengumpulkan orang-orang dari luar desa.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 di Surabaya

“Usai dari kantor desa ada ngurus warga, saya dapat telepon dari warga bahwa ada permainan judi. Maka, saya langsung ketemu pak Babinsa. Dan bersama dengan pak Babinsa kita grebek rumah tersebut. Dan didapatkan sejumlah orang yang sedang bermain judi,” jelas Al Ilham.

Sementara, Kepala Desa Boyou, Kisman Rundu mengatakan, pertemuan untuk menginterogasi Pasutri tersebut akan dilanjutkan kembali pada Rabu ini (24/2/2021) di tempat yang sama, di kantor desa.

“Karena pak Bhabinkamtibmas tidak hadir, ada ikut acara pisah sambut Kapolsek Luwuk. Sehingga, pertemuannya akan dilanjutkan besok (hari ini),” tambah Kades.