BANGGAI RAYA- Orang dengan gangguan kejiwaan mulai merajalela di dalam Kota Luwuk dan sekitarnya, seperti yang terjadi di jalan Pulau Seram, Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, Senin (19/10/2020) kemarin. Orang dengan gangguan kejiwaan tersebut membuat resah warga setempat.
Seharusnya orang dengan gangguan kejiwaan itu, harus mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Daerah Banggai, dalam hal ini Dinas Sosial Banggai.
Kepala Bidang Rehabilitasi, Dinas Sosial Kabupaten Banggai, H. Abdul Sakkar mengatakan, dalam waktu dekat akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai untuk menangani sejumlah orang dengan gangguan kejiwaan di Kota Luwuk.
“Masih sementara pendekatan, dan kerja sama dengan DInas Kesehatan Banggai,” kata H. Abdul Sakkar kepada Banggai Raya melalui pesan singkat WhatsApp.
Untuk orang dengan gangguan kejiwaan kata dia, dari Dinas Sosial Kabupaten Banggai hanya memfasilitasi, yaitu membawa orang dengan gangguan jiwa tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ), untuk penanganan lebih lanjut. Sebab menurut Ketua PGRI Kabupaten Banggai ini, untuk orang-orang seperti itu, tentu yang menanganinya adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.
“Karena untuk perawatan dan obat-obatan, itu berada di Dinkes,” cetusnya. RUM