Evaluasi Progres Keluarga Stunting, Kajari Banggai Kembali Datangi Desa Bunga Luwuk Utara

BANGGAI RAYA- Guna memonitoring dan mengevaluasi progres perkembangan kesehatan keluarga stunting, Kajari Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono dalam kapasitasnya sebagai ayah asuh stunting di Desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara, kembali mengunjungi ibu hamil, ibu menyusui dan bayi berisiko stunting di desa tersebut.

Berdasarkan siaran pers Kasi Intel Kejari Banggai Firman Wahyudi, Jumat malam (18/8/2023), disebutkan bahwa hari jumat, 18 Agustus 2023 Kepala Kejaksaan Negeri Banggai selaku ayah asuh stunting di Desa Bunga di dampingi Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Banggai, mengunjungi ibu hamil, ibu menyusui dan bayi yang dikategorikan berisiko stunting.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

Kedatangan kali ini bertujuanĀ monitoring dan evaluasi progres kesehatan. “Sebagai bentuk kepedulian akan percepatan penurunan stunting, kami menyerahkan bahan makanan pendamping untuk ibu hamil, ibu menyusui dan bayi yang dikategorikan berisiko stunting berupa beras, minyak goreng, kacang hijau, kacang tanah, telur dan biskuit,” kata Kajari dalam siaran persnya itu.

Menurutnya, seperti kita ketahui bersama telur mengandung protein tinggi, kacang hijau dan kacang tanah kaya akan karbohidrat, kalsium yang cukup tinggi, sehingga harapan ke depan akan ada kecukupan gizi bagi bayi dan mencegah resiko ibu hamil melahirkan bayi stunting.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

Dalam pertemuan tersebut, tim juga mendapatkan laporan dari Kepala Desa Bunga antara lain, ibu hamil, ibu menyusui dan bayi berisiko stunting secara rutin memeriksakan kesehatan di Posyandu. Selain itu terdapat alokasi dana yang bersumber dari Dana Desa yang diperuntukkan kegiatan intervensi stunting.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

Mengingat penurunan stunting ini merupakan arahan Direktif Presiden, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai menghimbau agar Kades Bunga dan jajaran benar-benar memanfaatkan dan menggunakan anggaran yang disediakan negara sesuai peruntukannya, jangan menyimpang dan mempergunakan alokasi dana tersebut untuk kepentingan pribadi.

Kajari saat itu juga didampingi Plt. Dinas P2KBP3A, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, dan perwakilan Badan Perencanaan Daerah dan Litbang. **

Pos terkait