BANGGAI RAYA- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Banggai kembali digelar tahun 2022 ini. Sebanyak 192 desa akan mengikuti hajatan 6 tahunan tersebut. Sebelum pelaksanan Pilkades, Dinas Pemberdayaan dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Banggai akan menggelar kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan Pilkades.
Berbeda dengan pilkades tahun-tahun sebelumnya yang kegiatan sosialisasi dilaksanakan di wilayah kecamatan hingga virtual. Pada tahun ini, sosialisasi mengenai aturan Pilkades dilaksanakan di satu tempat.
Menariknya, anggaran yang dikucurkan cukup besar. Hanya untuk sewa gedung atau tempat kegiatan besaran APBD yang dipersiapkan tak kurang dari Rp423 juta.
Dalam pengumuman lelang tender di LPSE Kabupaten Banggai, lokasi kegiatan berada di wilayah Kecamatan Luwuk Selatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Banggai Amin Jumail mengatakan bahwa kegiatan direncanakan pada 11 Juli 2022.
Adapun berkaitan dengan besaran biaya sewa gedung yang mencapai Rp423 juta menurut Amin Jumail, karena kegiatan sosialisasi dilakukan dalam beberapa gelombang dan tingkatan.
“Ada banyak gelombang, mulai dari BPD ada beberapa gelombang, kemudian panitia Pilkades tingkat desa dan kecamatan lebih sepuluh angkatan,” katanya. NAL