Waspada! Rumah di BTN Bukit Mambual Ini Dibobol Maling, Tabung Gas Raib

BANGGAI RAYA- Baru-baru ini salah satu rumah warga BTN Bukit Mambual Regency, RT 08, Kelurahan Bukit Mambual diduga dibobol maling.

Berdasarkan video yang dikirimkan Ketua RT 08 Kelurahan Bukit Mambual di grup WhatsApp, maling itu membobol rumah lewat jendel. Tabung gas raib diduga digondol maling.

“Ada pencuri masuk rumah ini, lewat jendela ambil gasku,” begitu keterangan video yang dikirim di grup WhatsApp.

Informasi rumah kebobolan maling itu pun sontak mengejutkan warga di perumahan itu.

BACA JUGA:  Amirudin Tamoreka Bakal Daftar Cabup di PKB Banggai

Menurut informasi dari Ketua RT 8, Allen Rudi Moningka, kejadian itu di Blok B.

“Rumahnya sudah tidak ditinggali (tidak berpenghuni). Sehingga tidak ditahu kapan kejadiannya,” kata Ketua RT.

Tak hanya itu, pemilik rumah juga telah keluar dari grup WhatsApp perumahan BTN Bukit Mambual yang menjadi pusat informasi.

“Penghuninya juga sdh keluar dari group sehingga tdk ada komunikasi lagi. Nanti dtg liat rmhnya baru tahu ada kehilangan dan itu diinfokan ke salah satu warga yg adalah temannya,” beber Allen.

BACA JUGA:  Lebaran Ketupat di Toima, Anti Disambut Antusias Warga 9 Desa

Atas insiden ini kata Ketua RT Allen Moningka, jadi pengalaman bagi warga di perumahan BTN Bukit Mambual.

“Ini pengalaman, ketika meninggalkan rumah untuk beberapa hari tolong pemilik rumah infokan saja di group lengkap alamatnya. Supaya ketika ada orang yg tdk dikenal berada di lokasi rmh bisa dpt di pertanyakan sehingga rmh dapat di kontrol utk keamanannya,” tegasnya.

BACA JUGA:  Sekkab Banggai Pimpin Upacara Perayaan HUT Sulteng di Luwuk

Untuk diketahui, sudah sepekan ini warga BTN Bukit Mambual Regency mengaktifkan Poskamling dengan memberlakukan jadwal ronda.

Setiap malam, ada lima sampai enam orang yang ditugaskan menjaga keamanan lingkungan. Dan tiga warga bertanggungjawab menyiapkan konsumsi.

Ronda ini dilakukan salah satunya adalah untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti maling dan lainnya yang merugikan masyarakat. (*)

Pos terkait