BANGGAI RAYA- Aksi penipuan atau bahkan pencurian dengan modus belanja makanan terjadi di Kecamatan Masama, Rabu pagi (23/6/2021).
Peristiwa penipuan dan pencurian di Masama itu dialami seorang warga Desa Tangeban yang kesehariannya berjualan makanan dan sembako.
Kejadian yang mengakibatkan kerugian korban hingga ratusan ribu rupiah itu, dibeberkan Camat Masama, Kamaluddin Djano dalam postingannya di media sosial semalam.
Dalam postingannya itu, Camat Masama meminta agar warga yang membuka usaha kuliner dan penjualan sembako agar mewaspadai aksi penipuan bermodus belanja makanan, padahal ujung-ujungnya mencuri sembako.
Kejadian di Desa Tangeban Masama itu kata camat, bermula ketika ada mobil yang berhenti di depan sebuah warung nasi yang juga menjual sembako, tak jauh dari rumah pribadi camat. Orang dari dalam mobil itu turun dan meminta kepada pemilik warung, agar dibuatkan nasi campur sebanyak 11 bungkus.
Saat pemilik warung sibuk membungkus pesanan makanan dan keadaan sekitar sedang sepi, ternyata orang dari dalam mobil itu kemudian mengangkut tumpukan sembako seperti gula, kopi dan terigu ke dalam mobil dan langsung tancap gas tanpa membayar barang-barang yang diangkut.
Menurut camat, dari peristiwa tersebut, pemilik warung dirugikan sekira Rp400 ribu.
Ia meminta agar warga mewaspadai modus seperti ini, agar peristiwa serupa tidak terulang.
Camat juga meminta agar para kepala desa aktif memantau kondisi keamanan desa, sehingga bisa menutup ruang bagi pelaku kejahatan.