Warga Keluhkan Pembayaran Portal ELektronik RSUD Luwuk

Aktivitas di kasir Portal Elektronik RSUD Luwuk. FOTO RUM LENGKAS

BANGGAI RAYA- Pembayaran jasa parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, kasir portal elektronik pintu keluar RSUD Luwuk membanderol warga yang tidak memiliki karcis masuk dengan harga yang dinilai tidak wajar yakni Rp12 ribu.

“Terus terang saya tidak puas dengan ini masalah. Ini ada oknum yang tidak beres, ini harus diselesaikan jangan sampai banyak orang yang jadi korban. Saya hanya hilang karcis parkir, itupun belum satu jam saya diminta Rp12.000, sedangkan didaftar tarif parkir untuk motor maksimal Rp5.000 dan mobil maksimal Rp10.000. Saya punya kendaran masuk kategori apa, sampai Rp12.000, mungkin alat berat. Ini kalau dibiarkan terus bisa bahaya ini,” kata salah seorang warga Luwuk yang tidak mau disebutkan namanya kepada Banggai Raya, Selasa malam (2/8/2022) via telepon.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Ia mengusulkan, agar papan pengumuman tarif parkir harus dipasang juga di portal keluar, jangan hanya dipasang di portal masuk.

Soalnya sambung dia, kalau diportal masuk orang tidak terlalu memperhatikan. Tapi kalau di pintu keluar, sebelum bayar, orang-orang akan melihat papan pengumuman tarif parkir.

“Saya tadi malam (Selasa) bakalae dengan maitua gara-gara karcis parkir ilang, saya bongkar-bongkar  tempat di motor bacari karcis parkir. Bukan soal Rp12 ribunya, tapi itu sudah terlalu arogan tadi malam. Katanya ini aturan, saya sudah kasi uang, tapi dia bilang ini aturan. Jadi yang aturan yang betul yang mana, saya sudah kase uang Rp4.000, saya pikir kalo dia minta tambah mungkin Rp1.000. Karena selama ini, kalo saya parkir 1 malam yang dulu bayar hanya Rp5.000,” tekannya.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Sementara itu, Pengelola Portal Elektronik RSUD Luwuk, Iwan Pakaya saat dikonfirmasi Banggai Raya menjelaskan, secara aturan bahwa biaya parkir di RSUD Luwuk, untuk mobil biaya parkir perjam itu Rp5 ribu dengan dari Rp10 ribu hingga Rp15 ribu. Sedangkan motor perjam itu Rp2.000, dengan dari Rp5 ribu sampai Rp10 ribu.

“Total denda untuk motor yang tidak memiliki karcis sekitar Rp15 ribu. Iya, sebenar dendanya Rp15 ribu. Hanya petugasnya merasa kenal dengan orang itu maka hanya dimintakan Rp12 ribu. Iya, petugasnya rugi kalau hanya minta Rp12 ribu, seharusnya Rp15 ribu,” jelas Iwan Pakaya, Rabu (3/8/2022).

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

Ia mengatakan, biasanya petugas loket kasir Portal Elektronik RSUD Luwuk tidak memasukan uang tersebut ke sistem, sehingga petugas hanya memintakan Rp12 ribu. Ada petugas-petugas yang bermain seperti itu.

Sehingga, Ia mengimbau, kepada masyarakat yang merasa tidak nyaman terhadap pelayanan petugas parkir portal elektronik RSUD Luwuk agar meminta nama petugas tersebut. “Iya, warga harus tanyakan namanya supaya kami bisa telusuri, apabila ada keluhan seperti ini. Saya mengucapkan terima kasih atas informasinya,” tandas Iwan. RUM

Pos terkait