BANGGAI RAYA- Sejak Senin (18/5/2020), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Banggai memberikan bantuan sembako kepada masyarakat Kota Luwuk dan sekitarnya. Bantuan sembako tersebut sempat dikeluhkan sejumlah warga.
Pasalnya, ada warga Luwuk yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sembako dari Dinas Koperasi dan UKM Banggai. Sebab warga harus mendaftarkan dengan menyertakan kartu identitas dan STNK kendaraan.
“Saya sudah bakase masuk. Tapi harus dilengkapi STNK dan KTP,” kata salah seorang pengojek kepada Banggai Raya, Selasa (19/5/2020) di depan Kantor Dinas Koperasi dan UKM Banggai.
Salah seorang ibu yang mengaku mualab datang meminta bantuan sembako kepada petugas Dinas Koeprasi dan UKM Banggai, tetapi tidak dapat dilayani, karena tidak terdaftar sebagai penerima.
“Pak kasetau akan sama ibu kadis, apa saya bisa dapat bantuan, saya mualab. Tolong akan dulu. Saya mualab dari tahun 1993. Saya tidak bisa, saya sudah ba tunggu-tunggu data dari kelurahan, tapi tidak ada,” keluh Ibu ini.
“Bagaimana yang sudah dapat, masih diberikan. Sedangkan masih ada yang belum mendapatkannya. So bagitu depe aturan, mau bikin bagaimana, sama dengan BLT-DD dan prakerja,” tambah warga lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Dan UMKM Banggai, Ernaini Mustatim mengatakan, ada dua data, diantaranya ada data yang terbuang. Kalau data terbuang jangan mengharapkan bantuan dari dinas Koperasi dan UKM.
Ia mengatakan, sesuai arahan Bupati Banggai agar pendataan diberikan kepada koordinatornya masing-masing, supaya mereka yang pertanggungjawabkan. Supaya Dinas Koperasi Dan UMKM Banggai bisa mengurus dengan tanpa kecurigaan.
“Bagaiman bisa, datanya kita sudah kasi sama mereka. Mau ojek luar atau dalam kota, yang penting terdaftar sebagai penerima, maka akan kami berikan sembakonya. Bantuan ini sebanyak tiga gelombang, jadi warga yang sudah terdaftar di pertama akan menerima pada gelombang berikutnya. Sudah capek saya menjelaskan, tapi tidak juga dorang mangerti,” ucap Ernaini Mustatim saat bertemu dengan para warga. RUM