Warga Harap Kades Louk Luwuk Timur Segera Terbitkan Perdes Ternak

BANGGAI RAYA- Salah seorang warga Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai yang juga staf Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk-Banggai, Hapir Budu, SH berharap kepada Kepala Desa (Kades) Louk terpilih periode 2022-2028, Susanto Saini, agar dalam melaksanakan tugas bisa lebih mengedepankan kepentingan warga.

Salah satunya yang diharapkan, dapat menyusun dan menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Hewan Ternak.

Pasalnya, hewan ternak yang berkeliaran dan tidak dikandangkan sangat meresahkan masyarakat Desa Louk.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

“Sekedar saran dan masukan buat Kades yang baru dilantik pada umumnya, dan khususnya Kades Louk agar lebih mengedepankan kepentingan masyarakat, terutama pembentukan Perdes, dalam hal ini tentang penertiban ternak yang berkeliaran, karena cukup meresahkan masyarakat,” kata Hapir Budu kepada Banggai Raya, Rabu (15/12/2022) di Unismuh Luwuk.

Kedua sambung dia, Kades juga harus lebih memperhatikan masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan. Serta dalam pemberikan bantuan harus sesuai dan tepat sasaran.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

Ketiga kata dia, kepala desa terpilih selalu siap untuk menerima saran dan masukan dari masyarakat dalam situasi apapun.

“Keempat selalu berpikir untuk memajukan desanya kearah yang lebih baik. Kelima, selalu ada ide-ide yang baik untuk membangun desa, dalam hal ini kesejahteraan masyarakat tentunya,” imbau Om Pir begitu panggilan akrabnya.

Kemudian, Hapir Budu berharap, Kades terpilih agar selalu menciptakan kerjasama yang sehat dalam internal pemerintah desa, demi tercipta kerjasama yang lebih baik dan sehat. Jangan ada dusta diantara aparat desa.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Selanjutnya, Ia mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh kepala-kepala desa apabila dalam saran dan imbauan ini terdapat kata-kata yang kurang berkenan mohon dimaafkan.

“Seperti pepatah mengatakan tak ada gading yang tak retak, kalau tak retak bukanlah gading. Yang salah itu dari saya sebagai manusia biasa, karena yang benar itu dari Yang Maha Kuasa, Allah SWT,” pungkasnya. RUM

Pos terkait