BANGGAI RAYA- Pemerintah Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Himbauan ini semata-mata untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan hidup bersih dan sehat.
Ketua RT 6, Kelurahan Kilongan Permai, Rustam kepada media ini, mengatakan, selama ini masih banyak warga yang membuang sampah bukan pada tempatnya seperti di pinggir jalan arah jalur dua wilayah RT 06. Sampah itu tentunya sangat menganggu pengendara yang melintas karena bau busuk.
“Dan itu tanah juga kasihan punya orang dan sudah kami sudah bersihkan dengan anggota TNI/Polri akan tetapi orang-orang yang tidak sadar akan kebersihan masih membuang sampah di tempat tersebut,” cetusnya.
Ia mengaku, selama ini telah mengontrol atau mengawasi agar tidak ada lagi yang membuang sampah di tempat tersebut. “Siapa yang buang sampah di tempat ini didenda Rp500 ribu. Ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat. Kalau untuk masyarakat Kelurahan Kilongan Permai sudah bisa menyadari karena tiap rumah kami sediakan tempat pembuangan sampah, yang biasanya membuang sampah di tempat itu adalah masyarakat dari luar Kelurahan Kilongan Permai,” cetusnya lagi.