Warga dan Mahasiswa Batui Ancam Laporkan PT. MAB ke Lembaga Nasional

“Kita menduga HGU PT. MAB hanya diterbitkan di atas meja oleh BPN Banggai dan diduga.ada unsur Gratifikasi,” tudingnya.

Gogo yang juga mantan ketua LMND Banggai ini menerangkan, tidak ada upaya melanggengkan investasi dan perekrutan tenaga kerja di atas penderitaan masyarakat Batui yang berjuang atas tanah leluhurnya.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah
BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Dalam waktu dekat ini pula, Forum masyarakat dan Front mahasiswa juga akan melaporkan PT. MAB dan BPN Banggai serta institusi lainya ke Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi Yudisial, Presiden, Kapolri, Komnas HAM, BPN Pusat serta KPK Republik Indonesia. (*)

Pos terkait