“Kita menduga HGU PT. MAB hanya diterbitkan di atas meja oleh BPN Banggai dan diduga.ada unsur Gratifikasi,” tudingnya.
Gogo yang juga mantan ketua LMND Banggai ini menerangkan, tidak ada upaya melanggengkan investasi dan perekrutan tenaga kerja di atas penderitaan masyarakat Batui yang berjuang atas tanah leluhurnya.
Dalam waktu dekat ini pula, Forum masyarakat dan Front mahasiswa juga akan melaporkan PT. MAB dan BPN Banggai serta institusi lainya ke Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi Yudisial, Presiden, Kapolri, Komnas HAM, BPN Pusat serta KPK Republik Indonesia. (*)