Warga Batui Aniaya Selingkuhan Istri

Terduga pelaku penganiayaan saat mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Batui. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA– Cinta segi tiga memang menyakitkan. Inilah yang dialami  seorang seorang pria berinisial AR alias A warga Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, nekat menganiaya korban yang diduga merupakan selingkuhan istri.

Aksi penganiayaan ini disadari pelaku. Sebagai bukti, setelah menganiaya, pelaku menyuruh korbannya berobat ke puskesmas dan pelaku langsung menyerahkan diri ke aparat penegak hukum.

Pelaku AR alias A telah melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial AK (31) warga Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui.

BACA JUGA:  Gelar Raker, Komisi 2 DPRD Banggai Soroti Proyek Wisata Hingga Persampahan

Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata, SH mengungkapkan, kasus ini terjadi sekira pukul 15.30 Wita di depan pagar PT. Banggai Sentral Sulawesi (BSS) di Kelurahan Lamo, Senin (3/1/2021).

“Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis parang yang menyebabkan korban mengalami luka robek pada bagian punggung tangan sebelah kanan,” ungkap Kapolsek Batui.

Iptu Yoga menjelaskan, sekitar tiga hari pelaku berusaha mencari korban ke TKP untuk menyampaikan agar korban tidak lagi mengganggu istri pelaku, namun hanya menemukan ponakan korban.

BACA JUGA:  DSLNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

Pada Senin (3/1/2021) saat pelaku berada di rumahnya, tiba-tiba menerima pesan dari istri pelaku melalui messenger. Membaca pesan itu, pelaku langsung mencari dan menemukan korban di TKP.

“Pelaku langsung mencabut parang miliknya dan mengejar korban. Ketika korban terjatuh, pelaku langsung menikam di bagian paha, korban saat itu langsung menangkis sehingga pisau keris mengenai tangan korban,” sebut Kapolsek.

Ketika korban terkapar, pelaku kemudian mengambil batu dan memukul kepala korban. Selanjutnya pelaku menyuruh korban ke Puskesmas untuk mengaobati lukanya. Usai melakukan aksinya pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Batui.

BACA JUGA:  3 Bulan Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan di Batui Dibekuk Polisi 

“Motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku yakni adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh korban dengan istri pelaku,” kata Kapolsek

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Batui guna dimintai keterangan lebih lanjut. (*)

Sumber: Humas Polres Banggai

Editor: Sutopo Enteding

Pos terkait