BANGGAI RAYA- KPU Banggai menggelar dua pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS, yakni TPS 2 Kelurahan Karaton dan TPS 12 Kelurahan Luwuk Kecamatan Luwuk, Sabtu (24/2/2024).
Warga terlihat antusias mengikuti pemilihan ulang di dua TPS tersebut, dibuktikan dari ramainya warga sejak pagi mendatangi TPS guna memberikan suaranya. TPS 2 Karaton berlokasi di SDN 4 Luwuk dan TPS 12 berlokasi di Madrasah Alkhairaat Luwuk.
Komisioner KPU Banggai Mahmud yang ditemui saat memantau proses pemungutan suara mengatakan, masalah di TPS 2 Karaton terjadi karena adanya orang yang datang memilih namun petugas KPPS mencoret data pemilih lain di daftar pemilih. Karenanya ada pemilih yang komplain karena namanya di dalam daftar pemilih sudah ditandai oleh petugas KPPS, yang berarti telah selesai memilih.
Sementara di TPS 12 Luwuk, terjadi karena adanya pemilih non DPT dan DPTb dari luar daerah yang seharusnya hanya diberikan satu lembar surat suara yakni surat suara Pilpres, namun justru mendapat lima surat suara.
Karena kelalaian itu, sehingga KPU atas rekomendasi Bawaslu memutuskan menggelar PSU. DAR