Waduh! Pesta Miras di Salon Kecantikan, 9 Remaja di Batui Diamankan Polisi

BANGGAI RAYA- Polisi mengamankan sejumlah remaja lantaran kedapatan menggelar pesta miras di salah satu salon kecantikan di Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sabtu (3/9/2022).

Kapolsek Batui Iptu Andriansyah Arthadana mengungkapkan, saat anggota sedang melaksanakan patroli rutin mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang mengadakan pesta miras di lokasi tersebut.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana PB 2024

“Setelah mendapat informasi itu anggota langsung bergerak menuju TKP dan menemukan 9 remaja ini sedang mengonsumsi miras,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Lima Mahasiswa Unismuh Luwuk Ikuti ONMIPA-PT Tingkat LLDIKTI XVI, Ini Daftar Namanya!

Dari hasil penggerebekan itu,  pihaknya mengamankan barang bukti miras tradisional jenis ca tikus yang disimpan dalam teko.

“Para remaja ini langsung diamankan ke Mapolsek Batui bersama barang bukti miras,” jelasnya.

BACA JUGA:  Senin Kemarin, Satuan Pendidikan di Banggai Mulai Laksanakan KBM

Sekelompok remaja itu kemudian diberikan pesan kamtibmas agar tidak lagi mengonsumsi miras karena sangat berdampak terhadap pada gangguan kamtibmas.

“Mereka diberikan imbauan dan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya,” kata mantan Kapolsek Kintom ini. (*)

Pos terkait