BANGGAI RAYA- Tak semua orang memaknai bahwa perbedaan pilihan politik itu adalah sesuatu yang lumrah. Rupanya tidak bagi KS (77). Warga Desa Sinorang, Kecamatan Batui ini harus berurusan dengan aparat hukum setelah menganiaya temannya inisial AR (78), warga Desa Sidomakmur, Kecamatan Moilong.
Penganiayaan itu dipicu setelah keduanya ngobrol ringan soal hiruk pikuk dan perkembangan Pilkada Banggai. Tentu soal pilihan berbeda kandidat yang bertarung berebut menjadi kepala daerah/wakil kepala daerah.
Akibat ulahnya itu, KS diamankan personel Polsek Toili, Selasa (10/11/2020). Kejadian penganiayaan tersebut, terjadi pada Senin (9/11/2020) sekira pukul 17.30 Wita.
Kapolsek Toili Iptu Candra mengungkapkan, bahwa peristiwa penganiayaan ini, berawal saat korban yang juga merupakan warga Desa Sinorang, Kecamatan Batsel ini, datang berkunjung ke rumah rekannya di Moilong.
“Dan selang berapa lama kemudian, pelaku juga datang,” ucap Kapolsek Toili, Iptu Candra kepada Banggai Raya, Rabu (11/11/2020).
Dari obrolan ringan tersebut, membahas terkait situasi Pilkada Banggai menjelang voting day 9 Desember 2020. Tetapi, pembahasan ini memicu emosi pelaku yang langsung memukul wajah korban.
“Atas peristiwa itu korban mengalami luka di telinga serta hidung yang mengeluarkan darah,” ungkap mantan Kapolsek Batui ini.
Atas peristiwa itu kata perwira dua balak ini, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Toili dengan nomor laporan polisi LP/83/XI/2020/RES-BGI/SEK-Tli tanggal 9 November 2020.
“Pelaku ditangkap Selasa pagi (10/11/2020), di rumahnya tanpa perlawanan. Ia pun mengakui perbuatannya tersebut,” tutup mantan Kasat Res Narkoba Polres Banggai ini. MAN