Viral! Pelaku Pembunuh Mita Wanita Cantik Asal Lamo Babak Belur di Sel Tahanan, Netizen: Hukum Mati Saja!

BANGGAI RAYA- Beredar viral di media sosial, baik WhatsApp maupun Facebook, tersangka pelaku pembunuhan Mita Hudri, wanita cantik asal Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, babak belur di sel tahanan Mapolres Banggai.

Diketahui, tersangka inisal OS alias O, kini mendekam di sel Mapolres Banggai setelah berhasil dibekuk polisi pada Jumat (7/10/2022) sekira Pukul 03.00 Wita.

Ia menjadi dalang di balik meninggalnya Mita Hudri, yang ditemukan tewas mengenaskan di belakang rumah tanpa busana.

Ironisnya lagi, korban yang berstatus janda cantik usia 23 tahun anak satu itu juga sempat disetubuhi pelaku, sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Kini beredar, pembunuh keji yang terancam 20 tahun penjara itu babak belur di sel tahanan yang diduga dihajar para tahanan lain. Foto-foto tersangka beredar Viral di media sosial salah satunya di Facebook.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

Seperti yang di-posting oleh akun Facebook, Selvia Prisilianti Wuniarto.

Ada tiga foto yang dipostingnya. Foto pertama, tampak pelaku yang diketahui berusia 20 tahun itu menggantung di atas jeruji, seperti kelelawar.

“Ada yg b gantong tapi bukan kelelawar,” keterangan dalam foto pertama.

Terlihat dalam foto, mulai dari bibir pelaku terlihat lebam bak disengat tawon. Mata sebelah mendadak sipit, karena lebam babak belur.

“Enak hidup mu dek. Sudah terkenal. Di mana pun anda jalan. Pasti di samperin Minta Tanda Tangan,” keterangan foto lainnya.

Foto yang dibagikan kurang lebih enam jam itu, mendapat banyak respon dan dibanjiri komentar. Hingga Sabtu Pukul 5.38 Wita, postingan itu telah dibagikan 354 kali.

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

“Jdi onde onde ngana ee
Di tnggu foto bonyok slanjutnya pas dilembaga,” tulis akun tersebut.

Berikut komentar-komentar netizen yang sempat dirangkum Banggai Raya.

“HUKUM MATI SAJA,” komentar netizen, Serlimonggesang.

“Langsung potong saja dpe burung. Jangan kasi ampun.
Manusia t ada otak,” komentar lainnya.

“Belum setimpal itu .talalo butul sampe hati juga . giling lg gaga mo d cabut depe kuku itu,” celetuk warganet, yang ikut membanjiri kolom komentar.

Sebelumnya diberitakan, Polisi memastikan korban MH,  wanita cantik asal Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai yang ditemukan tewas mengenaskan tanpa busana pada Kamis siang (6/10/2022), disetubuhi sebelum akhirnya meninggal.

Hal ini disampaikan, Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang, berdasarkan hasil otopsi, Jumat 7 Oktober 2022. “Iya korban diperkosa pelaku,” ungkap Adi Herlambang.

BACA JUGA:  DSNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

Kasat Reskrim Polres Banggai menjelaskan, kepastian korban disetubuhi sebelum akhirnya meninggal itu berdasarkan hasil autopsi. “Iya (hasil autopsi). Pengakuan tersangka juga,” kata Kasat.

Pasal berlapis siap dijerat kepada pelaku berinisial SO alias O yang belakangan diketahui berusia 20 tahun, dengan ancama 20 tahun penjara.

Yakni pasal pembunuhan, pencurian dengan kekesaran, dan pasal pemerkosaan.

“Kejahatan (pelaku) lengkap. Membunuh, pencurian dengan kekerasan (mengambil hp korban usai dibunuh), dan memperkosa,” papar Iptu Adi.

Adapun Pasal yang dijeratkan terhadap pelaku kata Kasat Reskrim, yakni pasal 340 sub 338 sub 351 (3) dan 365 (3) dan pasal 286. (*)

Editor: Jajad

Pos terkait