BANGGAI RAYA-Bupati Banggai Amirudin Tamoreka kembali menjanjikan pembahasan penyelesaian kasus sengketa lahan antara warga Kecamatan Batui dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sawindo Cemerlang, usai lebaran haji ini.
“Nanti kami akan undang petani dan perusahaan untuk membahas persoalan sengketa lahan di areal Sawindo Cemerlang itu. Akan diundang di kantor,” kata Amirudin, Selasa petang (5/7/2022), di hadapan puluhan warga Kecamatan Batui yang mengggelar aksi unjuk rasa dan menginap di pelataran kantor DPRD sejak sehari sebelumnya.
Janji untuk kembali membahas persoalan di areal Sawindo itu ia sampaikan, saat bersama Ketua DPRD Banggai Suprapto dan sejumlah anggotanya menemui warga yang telah menunggu mereka sejak pagi.
Sebelumnya, perwakilan warga bernama Widya menyampaikan bahwa mereka tidak puas pada tim pokja penyelesaian kasus Sawindo yang dibentuk Bupati Banggai beberapa waktu lalu.
“Tim pokja juga tidak pernah berkoordinasi dengan petani termasuk saya, padahal nama saya ada dalam tim. Karenanya kami kecewa,” tutur Widya.
Warga lainnya juga mempersoalkan lahan yang statusnya hanya SKPT dan diselesaikan di kecamatan, namun hingga kini mereka tidak pernah mendengar penyelesaian di kecamatan.
Sementara coordinator aksi Sugianto Adjadar mengungkapkan adanya teman mereka sesame petani yang dipolisikan, setelah mereka melakukan panen kelapa sawit di lahan yang mereka anggap sebagai miliknya. Namun di sisi lain, perusahaan yang menyerobot lahan mereka dan kemudian menanami sawit, tidak pernah diproses hukum oleh kepolisian. Kini kata Sugianto, petani tidak bisa beraktivitas, karena lahan mereka dikuasai perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di bawah group Kencana Agri.
Bupati yang menanggapi aspirasi warga mengatakan, tim pokja sudah bekerja dan telah melaporkan hasil kerjanya yakni verifikasi lahan yang masuk areal hak guna usaha (HGU) Sawindo. Hasil kerja pokja kata bupati, telah diteruskan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk kepentingan verifikasi lokasi dan titik koordinatnya. “Bila benar ada ada lahan warga yang masuh HGU Sawindo, akan dikeluarkan dari HGU dan dikembalikan pada masyarakat,” ujar Bupati Banggai.
Amirudin mengatakan, pemerintah daerah akan kembali mengundang warga dan perusahaan, selanjutnya bila ada tanah warga yang masuk areal HGU Sawindo, maka akan dikeluarkan. “Ini tidak bisa kita bahas di sini (pelataran dewan,red), nanti akan kami undang pada agenda sendiri di kantor. InsyaAllah usai lebaran,” kata bupati berjanji.
Mendengar penyampaian bupati, warga mengatakan akan menunggu pembahasan selanjutnya sesuai waktu yang dijanjikan bupati. Warga yang sempat nginap sehari di pelataran DPRD Banggai akhirnya membubarkan diri dan kembali ke Batui. (*)
Penulis: Iskandar Djiada