Unismuh Luwuk Dapat Bantuan Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar

BANGGAI RAYA- Universitas Muhammadiyah Luwuk di bawah pimpinan Rektor Sutrisno K Djawa lolos sebagai penerima bantuan program studi dalam menerapkan kerjasama Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Hal itu berdasarkan pengumuman Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 2087/E2/BP/2020 tanggal 31 Agustus 2020.

Ketua Pengusulan Proposal Unismuh Luwuk, Agung K Djibran kepada Banggai Raya, Kamis (3/9/2020) mengatakan, dari 637 prodi yang mengusulkan, hanya 184 proposal program studi Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta (PTN/PTS) yang lolos.  Dan salah satunya Prodi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Agama Islam, Unismuh Luwuk.

Sebelumnya kata Agung, 27 Juli 2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, memberikan informasi kepada seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta (PTN/PTS) yang ada di seluruh Indonesia mengenai proposal hibah Program Bantuan Program Studi Menerapkan Kerja Sama Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Informasi itu pun dimanfaatkan Unismuh Luwuk untuk ikut mengajukan Proposal Program Bantuan Prodi  Menerapkan Kerja Sama Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Dari 637 program studi se Indonesia, baik Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta (PTN/PTS), yang lolos hanya 184 program studi.

Unismuh Luwuk berhasil lolos dengan mengajukan satu Program Studi Pendidikan Agama Islam dari Fakultas Agama Islam dengan urutan 111. Di mana judul proposalnya yaitu Pengembangan Program Studi melalui penguatan kolaborasi Kerja Sama Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).

Hasil ini tentunya suatu kebanggan dan sekaligus momentum bagi Universitas Muhammadiyah Luwuk untuk dapat melanjutkan implementasi dan pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) di lingkungan Unversitas Muhammadiyah Luwuk.

Rektor Universitas Muhammadiyah Luwuk, Sustrisno K Djawa SE., MM., mengatakan, mengungkapkan kesyukurannya atas lolosnya prodi Pendidikan Agama Islam sebagai penerima bantuan pengembangan kurikulum merdeka belajar.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

Selanjutnya kata Sustrisno, Program Studi Pendidikan Agama Islam akan mengikuti bimbingn teknis (bimtek) yang akan digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam waktu dekat, mengingat waktu pelaksanaan proposal yang cukup singkat yakni sekian 3 bulan kedepan.

Dalam bantuan Program Studi Menerapkan Kerja Sama Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) tersebut terdapat beberapa output yang ditargetkan. Yakni Kurikulum yang mengarah kepada kerja sama antara perguruan tinggi dengan industri. Kerja sama antar program studi dalam satu perguruan tingg. Dan kerja sama program studi yang sama dengan beda perguruan tinggi ataupun kerja sama dengan program studi yang berbeda dengan perguruan tinggi yang beda pula.

Sebenarnya pada dasarnya penerapan Kerja Sama Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) ini memberikan hak mahasiswa untuk dapat belajar dan mengembangkan diri di luar kampus atau di luar prodi yang diambil oleh mahasiswa tersebut. Sehingganya perguruan tinggi juga harus bekerjasama dengan berbagai pihak.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Fakultas Agama Islam sudah sejak lama mempersiapkan kurikulum yang mengarah kepada Merdeka
Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang dibuktikan dengan adanya sejumlah kerja sama yang telah dijalin oleh Fakultas Agama Islam atau Universitas Muhammadiyah Luwuk dengan berbagai pihak, mulai dari sesama perguruan tinggi, industri bahkan instansi pemerintah di daerah.

“Saat ini kita memang sudah menerapkan seperti mahasiswa magang di industri atau instansi pemerintah, namun masih dalam bentuk Kerja Praktek (KP) yang hanya berlansung selama 1 sampai 3 bulan, sementara dari Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) nanti akan diterapkan selama 1 sampai 3 semester,” tandansya. JAD/*