Unismuh Luwuk Ajukan 6 Calon WR ke PP Muhammadiyah

KAMPUS Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB). FOTO: ISTIMEWA

BANGGAI RAYA- Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk telah mengajukan enam nama calon waki rektor yang akan menempati tiga posisi jabatan yaitu Wakil Rektor (WR) I, WR II, dan WR III, kepada Majelis Dikti PP Muhammadiyah. Enam calon itu, sebelumnya dinyatakan bersyarat setelah mengikuti fit and proper test.

Rektor Unismuh Luwuk, Sutrisno K Djawa kepada Banggai Raya, Rabu (9/9/2020) mengatakan, enam calon wakil rektor itu yakni Nirwan Moh. Nur, Mustafa Abd Rahim, Lutfi Samaduri, Agung K Djibran, Erwin Nursin dan Kisman Karinda. “Kita sudah usulkan kemarin enam calon wakil rektor ke PP Muhammadiyah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

Diketahui, dari enam calon itu, tiga diantaranya saat ini menjabat sebagai dekan. Yaitu Nirwan Moh. Nur menjabat Dekan Fakultas Hukum, Kisman Karinda menjabat sebagai Dekan FISIP dan Mustaf Abd Rahim menjabat Dekan Fakultas Pertanian. Sedangkan lainnya, Erwin Nursin saat ini menjabat sebagai Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan, Agung K Djibran mantan Dekan FKIP dan mantan WR III dan Lutfi Samaduri saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan I.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Setelah nama-nama calon diusulkan, saat ini Unismuh Luwuk tinggal menunggu keputusan Majelis Dikti PP Muhammadiyah, siapa yang dipercayakan untuk menempati jabatan wakil rektor. Dan tentunya, dalam penetapan ini pihak majelis dikti akan berkoordinasi dengan rektor terlebih dahulu.

“Tetap ada koordinasi, agar nama-nama yang ditetapkan untuk menduduki jabatan wakil rektor, benar-benar bisa bekerjasama dengan rektor. Sehingga apa yang menjadi program saya sebagai rektor empat tahun ini, semuanya bisa terealisasi dengan baik,” tuturnya.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Ia berharap, sebelum tanggal 28 September 2020 ini, Majelis Dikti PP Muhammadiyah telah mengeluarkan SK. Sehingga kekosongan jabatan wakil rektor bisa terisi. “Setelah SK keluar, langsung agendakan pelantikan. Untuk pelantikan ini, biasanya Majelis Dikti menunjuk rektor yang melantik,” tandasnya. JAD