Tujuh Fraksi di DPRD Banggai Terima Pengantar Nota Keuangan APBD Perubahan

SUASANA Jalannya Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021, yang digelar DPRD Kabupaten Banggai Rabu (29/9/2021) di runag sidang utama. FOTO: RAHMAN

BANGGAI RAYA – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Banggai menyatakan menerima pengantar Nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021, yang disampaikan Bupati Kabupaten Banggai, Amirudin Tamoreka, untuk dibahas ditingkat selanjutnya. .

Tujuh fraksi itu yakni Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi PKB- Hanura-Perindro dan Fraksi Golkar.

Pernyataan itu disampaikan ke tujuh fraksi dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Banggai, Rabu (29/9/2021) di ruang sidang utama. Hadir dalam rapat paripurna itu selain Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka juga dihadiri Wakil Bupati,Moh. Furqanuddin Masulili, Forkopimda, Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Banggai, Para Camat, Lurah dan pejabat Eselon III dan IV.

Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Banggai, enam fraksi tidak menggunakan hak politiknya untuk memberikan pandangan fraksi, sedangkan satu fraksi yakni Fraksi Golkar memberikan hak politiknya dengan menyampaikan padangan fraksi.

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Masnawati Muhammad menyebutkan, pihaknya telah mengikuti secara cermat kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara atas perubahan APBD tahun anggaran 2021.

BACA JUGA:  Terdakwa Korupsi, JPU Kejari Banggai Tuntut Mantan Kades Matabas 4 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp592 Juta

“Atas pembahasan ini kami dari fraksi Gerindra menilai, bahwa semua yang kami bahas sudah sesuai dengan RPJMD yang telah kita tetapkan bersama. Walaupun ada beberapa yang belum bisa direalisasikan untuk di perubahan ini, karena keterbatasan anggaran dan keuangan kita,” ujarnya.

Dia menyebutkan, fraksi Gerindra tidak menggunakan pandangan fraksi saat ini dan menyatakan menerima semua atas penyampaian pengantar nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang disampaikan Bupati Banggai pada paripurna ini.

“Kami akan mengikuti untuk rapat selanjutnya pada tingkat Pansus untuk kegiatan-kegaitan yang sesuai atas kebijakan umum anggaran pemerintah daerah,” bebernya.

Hal senada juga disampaikan lima fraski lainnya, seperti Fraksi NasDem, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi PKB- Hanura-Perindro dan Fraksi PKS. Meski begitu, Fraksi PAN dan fraksi NasDem memberikan beberapa catatan-catatan penting terkait dengan pendapatan daerah serta belanja daerah dan dana transfer dari pusat yang disampaikan Bupati Banggai dalam pengatar nota keuangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana PB 2024

Sementara itu, Fraksi Golkar memberikan pandangan fraksi terkait nota pengantar keuangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang disampaikan Bupati.

Melalui juru bicaranya, Yolanda Antuke, fraksi Golkar dalam pandangan fraksinya meski menyatakan menerima seluruh penyampaian nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 namun ada beberapa hal yang fraksi Golkar meminta penjelasan Bupati Banggai.

Yolanda Antuke menyebutkan, setelah fraksi Golkar mencermati dan mempelajari pengantar nota keuangan rancangan Perubahan APBD tahun 2021, fraksi Golkar meminta penjelasan terhadap kenaikan pendapatan daerah dimana pembahasan dengan TAPD sempat terjadi kenaikan dari RP 1,942.376. 234.522 menjadi Rp 1,947.266.714.522.

Selain itu kata Yolanda, fraksi Golkar menanyakan kepada pemerintah daerah terhadap kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp 27.488.060.511 dalam pengantar nota keuangan Bupati Banggai atas perubahan APBD tahun anggaran 2021.Sementara dalam hasil pembahasan dengan Banggar bersama TAPD beberapa waktu lalu hanya naik sebesar Rp.22.597.580.155,-.

“Dari kedua pernyataan itu mohon fraksi Golkar diberikan penjelasan,” pintanya.

Fraksi Golkar kata Yolanda ingin menanyakan, berdasarkan penyampaian Kepala Badan Pendapatan daerah Kabupaten Banggai Pendapatan Asli Daerah yang berjumlah Rp 230 miliar lebih diakhir tahun ini hanya bisa tercapai 60 persen hingga 70 persen.

BACA JUGA:  Senin Kemarin, Satuan Pendidikan di Banggai Mulai Laksanakan KBM

“Dengan demikian potensi kita pada tahun 2022 berkisar 30 sampai 40 persen. Seharusnya pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menaikan pendapatan asli daerah, jika tidak memiliki potensi yang jelas,” bebernya.

Yolanda menambahkan,fraksi Golkar juga menyoroti sejumlah hal seperti belanja daerah khususnya soal kenaikan angka belanja infrastruktur sebesar 25 persen, visi misi Bupati dan Wakil Bupati Banggai, kekurangan anggaran terhadap BPJS, proyeksi belanja terhadap penanggulangan Covid-19 yang terdiri dari Kesehatan, Jaring Pengaman Sosial Ekonomi serta penyaluran bantuan bencana alam yang diakibatkan perubahan iklim di Kabupaten Banggai.

“ Kami juga menyoroti soal penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 152 miliar lebih, dapat kami terima. Namun perlu fraksi Golkar ingatkan bahwa penerimaan ini dapat dilaksanakan dengan baik dalam akun belanja dengan memperhitungkan waktu yang ada,” tandasnya. (*)

Penulis: Rahman Asnawi

Pos terkait