Truk Bernomor Polisi Sulut Terbalik, Distributor Tak Tahu Pemilik Semen

BANGGAI RAYA – Peristiwa terbaliknya truk bernomor polisi DB 8838 EF di penurunan jalan Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara pada Selasa (16/6/2020), kini tengah ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Banggai.

Meski demikian, ada hal menarik dari peristiwa yang tidak memakan korban jiwa tersebut, yakni terkait barang angkutan berupa semen merk Conch yang tumpah. Pasalnya, hingga kni tak diketahui pasti siapa distributor pemilik semen yang diangkut dengan truk bernomor polisi Sulawesi Utara tersebut, atau akan disuplai untuk siapa di Luwuk.

Dikutip dari Radar Sultim, pihak distributor semen Conch yang berada di kota Luwuk, menampik jika truk yang terbalik di Desa Bunga dan hendak memasukkan semen Conch di kota Luwuk, merupakan milik mereka.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

“Di Luwuk atau untuk wilayah Kabupaten Banggai, hanya ada dua distributor resmi semen Conch. PT. Tangkian Cargo Trans dan PT Kaduara Persada Makmur. Dan sudah kami pastikan, truk yang terbalik itu dan memuat semen Conch, bukan milik kami,” sebut Rudi, pihak PT. Tangkian Cargo Trans, salah satu distributor resmi semen Conch, Rabu (17/6/2020) kemarin.

Karena tak adanya pengakuan distributor atas kepemilikan semen tersebut, muncul dugaan bahwa semen itu dipasok secara illegal atau tanpa melalui distributor resmi di Luwuk. Selain bisa berpotensi mengganggu wilayah pemasaran resmi distributor, masuknya semen tanpa melalui distributor itu bisa pula merusak harga pasaran.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Dari informasi pihak distributor semen Conch di Kabupaten Banggai, distributor-distributor resmi yang ditunjuk di wilayah marketing masing-masing, dalam aturan atau ketentuan yang telah disepakati bersama, tidak diperbolehkan untuk mengganggu wilayah satu sama lain. Apalagi ada beban kewajiban pajak yang ditanggung oleh distributor, sehingga munculnya barang perdagangan tertentu seperti semen tanpa melalui distributor, akan berpotensi pula menghilangkan beban pajak bagi pihak yang mendatangkan tanpa melalui penyalur resmi.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

Sementara, Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Pino Ary yang dihubungi terkait dugaan pasokan semen tanpa melalui distributor ini, mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Sebab kata dia, untuk kasus kecelakaan, ditangani oleh pihak Sat Lantas secara umum.

Pino Ary mengatakan akan melakukan penyelidikan awal. Dimana faktur pembelian serta dokumen perjalanan truk bermuatan semen Conch tersebut, juga akan diperiksa lebih lanjut.

“Soalnya kalau laka lantas mungkin lapornya ke Lantas dulu. Nanti saya cek,” tegas Kasat Reskrim, kemarin. DAR/RS