BANGGAI RAYA-Sebagai wujud komitmen untuk penataan Pasar Rakyat Simpong, tiap hari, petugas trantib Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar kembali melakukan penertiban puluhan oknum penjual ikan maupun pedagang yang beraktivitas di bahu jalan, baik di jalur pantai maupun jalur dua. Penertiban tersebut, bertujuan untuk menjaga ketertiban, mengatasi kesebrawutan dan penataan pasar.
“Penertiban seperti ini kami laksanakan hamper tiap hari, mulai pukul 06.00 WITA hingga pukul 09.00, guna mencegah oknum penjual ikan dan pedagang lainnya beraktivitas di bahu jalan,” tutur kepala trantib UPT Pasar Simpong, Usman Wartabone kepada Banggai Raya, Selasa (7/4/2020).
Usman mengaku kewalahan mengatasi puluhan oknum penjual ikan dan pedagang lainnya, karena hampir tiap hari dilakukan pendekatan dan penertiban, tapi tetap saja bandel.
Menyikapi hal tersebut, Usman selaku trantib UPT Pasar Rakyat Simpong, akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Banggai, Satpol PP dan Satlantas Polres Banggai, guna membantu mengatasi puluhan oknum penjual ikan maupun pedagang lainnya yang masih bandel beraktivitas jual beli di bahu jalan.
Alasannya, selaku trantib pihaknya tidak memiliki kewenangan lebih dan personil yang cukup untuk menangani hal tersebut. MAN