Tolak Nikel Masuk Masama!

BANGGAI RAYA- Rencana pertambangan nikel di Kecamatan Masama oleh dua perusahaan pemegang izin usaha pertambangan yakni PT Banggai Mandiri Pratama dan PT Bumi Persada Surya Pratama terus mendapat penolakan dari berbagai elemen di Kabupaten Banggai.

Setelah sebelumnya, sejumlah elemen pemuda dan tokoh masyarakat di Kecamatan Masama menyuarakan penolakannya terhadap rencana pertambangan nikel di wilayah penghasil beras itu, kini muncul aksi elemen mahasiswa yang terhimpun dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Luwuk. Para aktivis HMI bahkan menyuarakan penolakannya melalui aksi unjuk rasa di Bundaran Adipura hingga ke kantor DPRD Banggai di kawasan Teluk Lalong, Rabu (6/1/2021).

BACA JUGA:  Rakorwasda Sulteng, Momentum Optimalisasi Peran APIP Cegah Korupsi

Dalam sejumlah orasi aktivisnya, HMI menyatakan bahwa masuknya pertambangan nikel akan memberi dampak buruk terhadap sektor pertanian, sebab Masama dikenal sebagai salah satu lumbung beras di Kabupaten Banggai di samping dataran Toili.

Pembukaan areal tambang nikel secara besar-besaran di sejumlah kecamatan bertetangga yakni Masama, Luwuk Timur dan Bualemo, akan lebih memberi dampak negative dibanding dampak positifnya. Selain munculnya potensi gangguan terhadap kawasan pertanian yang selama ini mengandalkan dukungan air dari sungai dengan hulu di pegunungan yang kemungkinan menjadi wilayah pertambangan, masalah konflik pertanahan juga bisa muncul. Belum lagi gangguan lingkungan lain, seperti yang sudah terjadi di sejumlah daerah lain yang selama ini menjadi arean tambang nikel. Karenanya, elemen mahasiswa ini tegas menyatakan penolakan terhadap masuknya tambang nikel di Masama maupun wiilayah lain.

BACA JUGA:  Menuju Periode Kedua, Amirudin Tamoreka Merapat ke PKB Banggai
BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 di Surabaya

Selain itu, mahasiswa juga meminta Pemda dan DPRD Banggai untuk secara tegas menolak adanya pertambangan nikel yang akan masuk di Kabupaten Banggai, Dinas Lingkungan Hidup diminta menghentikan pembahasan KA-Andal serta DPRD harus memberikan rekomendasi kepada Pemprov Sulteng agar mencabut IUP dan izin lainnya terkait pertambangan nikel.

Dukungan penolakan terhadap masuknya tambang nikel di Masama dan sekitarnya, juga disampaikan anggota Dewan Banggai Sukri Djalumang. Ketua Komisi 2 DPRD Banggai itu mengatakan akan mengagendakan rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah terkait. PR