Tokoh Agama Minta Banggai Usulkan Penerapan PSBB

BANGGAI RAYA- Minggu (3/5/2020) kemarin, berlangsung rapat koordinasi antara para tokoh agama sehubungan dengan meningkatkan penularan pandemi Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai itu, dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Kepala Kemenag, MUI, KUA serta para imam se Kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan dan Luwuk Utara.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan rilis Humas dan Protokol Setda Banggai bahwa dari rapat koordinasi tersebut berkembang berbagai usulan di antaranya terkait dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang sudah dilakukan sejumlah kabupaten di Sulteng. Usulan dari peserta rapat berkembang seiring ditetapkannya Sulteng menjadi zona merah, karena meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19.

Dalam rapat koordinasi tersebut, seluruh imam terus menghimbau jamaahnya dan memberikan pemahaman terkait dengan pembatasan salat berjamaah di masjid, dengan cara melaksanakan salat di rumah masing-masing.

Masyarakat juga dihimbau untuk tetap mengikuti protokoler Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah seperti dengan tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Terkait dengan pemberlakukan PSBB itu sendiri, Gubernur melalui Tim Satgas akan meminta keterangan seluruh kepala daerah terkait perkembangan Covid-19 di daerahnya. Bahkan hari ini (Senin (4/5/2020) dijadwalkan akan ada pertemuan seluruh Forkopimda membahas tentang langkah-langkah lanjutan dalam penanganan menyebarnya virus Corona. Salah satunya terkait penerapan PSBB di Kabupaten Banggai. NAL/*