Tim Tarantula Bubarkan Sekelompok Pemuda Berpesta Miras di Luwuk Selatan

BANGGAI RAYA- Sekelompok pemuda dibubarkan aparat Tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai karena ditemukan sedang menggelar pesta miras di pesisir pantai, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Sabtu malam (30/7/2022) sekitar pukul 22.15 Wita.

Kasat Samapta Polres Banggai, AKP Jimyarto Anasim, SH mengungkapkan, saat itu anggotanya sedang patroli dan menemukan beberapa pemuda yang sedang kumpul.

BACA JUGA:  DSLNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

“Melihat kedatangan anggota, salah seorang dari para pemuda tersebut terlihat melempar sebuah botol ke arah belakang yang mana tepat di pinggir pantai,” ungkap Jimyarto.

BACA JUGA:  3 Bulan Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan di Batui Dibekuk Polisi 

Melihat hal itu kata Jimy, anggotanya kemudian menghampiri para pemuda tersebut dan memeriksa botol minuman yang telah dilempar ke pinggir pantai.

“Dan ketika botol yang dilempar itu diperiksa ternyata berisi miras cap tikus,” beber Jimy.

BACA JUGA:  Gelar Raker, Komisi 2 DPRD Banggai Soroti Proyek Wisata Hingga Persampahan

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan lanjut Jimy, anggotanya langsung memerintahkan para pemuda memusnahkan miras tersebut dengan cara ditumpahkan ke tanah.

“Mereka juga diberikan pembinaan tentang dampak dari miras. Selanjutnya mereka dibubarkan,” pungkasnya. RUM/*

Pos terkait