Tim GREBEK Laporkan Dugaan Politik Uang

BANGGAI RAYA- Jelang voting day Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, Tim Gerakan Rakyat Bersatu Anti Politik Uang (GREBEK) kembali melaporkan dugaan politik uang kepada Bawaslu Banggai, Selasa (1/12/2020).

Sebelumnya, Tim GREBEK juga telah melaporkan dugaan politik uang yang terjadi di Kecamatan Luwuk Utara. Dan kali ini, Tim Grebek kembali melaporkan kasus serupa yang terjadi di Kecamatan Lobu.

Koordinator Tim Grebek, Zul bersama sejumlah rekannya melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu Banggai, Selasa (1/12/2020). Zul mendatangi Kantor Bawaslu dengan membawa barang bukti berupa beras 3 kilogram, gula 1 kilogram, teh 1 dos, susu 1 kaleng, kalender dan masker bergambar paslon serta uang pecahan Rp100 ribu. Tak hanya menyerahkan barang bukti, Tim Grebek juga menghadirkan sanksi.

Bacaan Lainnya

Zul mengatakan, dugaan politik uang itu terjadi pada Kamis pekan lalu oleh salah satu tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Banggai dengan mendatangi warga sekaligus membagi-bagikan sembako plus uang tunai. Salah satunya kepada warga berinisial RL.

Zul menambahkan apa yang dilakukan Tim Grebek karena merasa terpanggil untuk mendukung jalannya pemilihan kepala daerah sehingga terlaksana dengan jujur dan adil tanpa ada praktik yang mencederai demokrasi itu sendiri.

“Bahkan sebagai bentuk komitmen mengawal demokrasi, Grebek telah melebarkan sayap membentuk tim di seluruh kelurahan dan desa,” terang Zul. NAL