Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Bualemo, Puluhan Sachet Babuk Diamankan

BANGGAI RAYA- Komitmen Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banggai bukan isapan jempol semata.

Terbaru, Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Haryadi SH, bersama anggotanya berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Bualemo.

“Iya, kami berhasil menangkap tiga tersangka, mereka ini diduga sebagai jaringan pegendar sabu-sabu,” ungkap AKP Haryadi saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (25/11/2022) sore.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu- sabu di wilayah Kecamatan Bualemo.

“Sehingga kami Bersama anggota langsung begerak ke wilayah Bualemo untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, pada Kamis 24 November 2022 sekitar pukul 23.30 wita polisi berhasil menangkap tersangka pertama berinisial MT alias U (29) di salah satu rumah warga dengan barang bukti 10 sachet plastik bening kecil berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,3 gram.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

Tak berenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan pada Jumat 25 November sekitar pukul 04.00 dini hari kembali menangkap tersangka ke dua berinisial SL alias D (36) dengan barang bukti dua sachet plastik bening diduga narkoba jenis sabu-sabu.

“Kami kemudian mengembangkan kembali. Dan sekitar pukul 05.30 Wita, tersangka ketiga berinisial IB alias I (30) kami tangkap di rumahnya dengan barang bukti 10 sachet plastik bening diduga narkoba jenis sabu-sabu,” terangnya.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Banggai guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka sebanyak 22 sachet kecil nakorba jenis sabu,” tutup Haryadi. (*)

Pos terkait