Tiga Motor Berknalpot Racing Diamankan Polisi

BANGGAI RAYA- Jajaran Kepolisian gencar melakukan razia knalpot racing atau brong yang tidak sesuai standar di berbagai wilayah hukum Polres Banggai, termasuk wilayah hukum Polsek Bunta.

Pada Jumat (2/10/2021), aparat Polsek Bunta mengamankan sejumlah sepeda motor knalpot racing saat menggelar patroli rutin.

BACA JUGA:  Pilgub Sulteng 2024, Rusdy Mastura Cocok Dipasangkan Dengan Amalya Murad

“Sebanyak tiga unit sepeda motor yang diamankan anggota saat patroli,” ungkap Kapolsek Bunta, Iptu Nanang Afrioko SH, MH.

Ia menjelaskan, sepeda motor berkanlpot brong itu diamankan lantaran suara yang dihasilkan dinilai terlalu bising dan mengganggu ketertiban serta kenyamanan berlalu lintas.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

“Para remaja ini diperintahkan menganti knalpot brong dengan yang standar. Sedangkan knalpot brong tersebut disita,” terang Iptu Nanang.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Bukanya hanya menggunakan knalpot brong, para penggendara ini tidak melengkapi kelengkapan kendarannya dengan tidak memasang TNKB.

“Sepeda motor ini akan dilepaskan jika mereka sudah melengkapi seluruh komponen kendarannya,” tutup Kapolsek. (*)

Sumber: Humas Polres Banggai

Pos terkait