Tiga Kecamatan di Banggai Belum Pernah Capai Pelunasan 80 Persen PBB

BANGGAI RAYA- Tiga kecamatan di Kabupaten Banggai yakni Kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan dan Luwuk Utara belum pernah mencapai pelunasan PBB atau pajak bumi dan bangunan hingga 80 persen.

“Ada beberapa wilayah yang setiap tahun terpantau, tidak pernah mencapai 80 persen, yakni di daerah perkotaan, di Kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan dan Luwuk Utara. Saya berharap para camat di tiga wilayah ini agar mencari tahu menyebabnya dan mencari solusinya,” kata Bupati Banggai Amirudin, saat menyerahkan blanko Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi & Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Pembayaran PBB (DHKP) kecamatan se-Kabupaten Banggai, Rabu (5/2/2024) di Luwuk .

BACA JUGA:  Pilkada Banggai 2024, Ramdan Bukalang : Ahmad Ali Bersikap Netral

Ia menyarankan agar mencari tahu apakah obyeknya yang bermasalah atau subyeknya yang bermasalah. “Nanti koordinasikan dengan Dispenda Kabupaten Banggai,” lanjut bupati.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, tahun 2022 dan 2023, Bupati Banggai selalu memberikan apresiasi kepada para camat yang lunas pajak 100 persen. Untuk tahun 2024 ini, selain kepada para camat, bupati merencanakan memberikan apresiasi juga kepada para kepala desa dan pemungut pajak. “Nanti akan dievaluasi setiap bulannya,” katanya.

BACA JUGA:  Satu Juta Satu Pekarangan di Simpang Raya: Dapat 20 Ekor Ayam Petelur, Tersisa Empat

Kegiatan penyerahan secara serentak kepada para camat tersebut dilaksanakan di gedung Graha Pemda Kabupaten Banggai, Rabu (07/02/2024). Kegiatan ini dirangkaikan dengan Tindak Lanjut Inovasi Pembayaran PBB-P2 Tepat Waktu Bagi ASN (Bapantau ASN) Tahun 2024.

Bupati Amirudin dalam sambutannya memberikan apresiasi serta dukungan yang tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini dapat dimaknai sebagai bentuk dan wujud nyata serta kepedulian untuk membangun daerah yang kita cintai.

Menurut dia, salah-satu pendapatan asli daerah adalah pajak. Oleh sebab itu, bupati berharap agar pajak harus 100 persen. “Kalau dari ASN saya yakin dan percaya, tidak perlu menunggu bulan Desember 2024. Sudah ada Bapantau ASN sebagai aplikasi inovasi yang luar biasa, dan sebelum Desember selesai, karena SPPT-nya sudah ada,” kata bupati.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Terkesan Pilih Kasih Perbaiki Jalan di Wilayah Pagimana

Untuk sistem pembayaran, bupati menyebutkan bahwa sistem pembayaraan pajak saat ini juga tidak susah, karena pemerintah sudah bekerja sama dengan beberapa perbankan yang ada di Kabupaten Banggai. Oleh sebab itu, disarankan untuk manfaatkan sebaik-baiknya apa yang sudah dikerjasamakan dengan pihak-pihak lain agar pembayaran pajak bisa lebih cepat.**