Tidak Ada Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Banggai

BANGGAI RAYA-Angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Banggai sudah tidak ada.

Bupati Banggai Amirudin saat membuka kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai yang dilaksanakan di Ruang Rapat khusus Kamis (7/3/2024) mengatakan, kemiskinan ekstrem di daerah itu sudah berada di angka 0,00 persen.

“Alhamdulillah Pemda Banggai telah menerima surat dari pemerintah pusat bahwa daerah Kabupaten Banggai, miskin ekstremnya telah berada pada angka 0.00 dan merupakan satu-satunya kabupaten/kota di Sulteng yang mencapai angka tersebut,” terang bupati.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Ayo Daftar, Bawaslu Banggai Rekrut Pengawas TPS

Artinya kata dia, program unggulan Pemerintah Kabupaten Banggai saat ini yakni satu juta satu pekarangan telah dirasakan manfaatnya dan cukup efektif dalam mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di daerah ini. Begitu pula dengan bantuan bantuan sosial bagi rakyat miskin yang selama ini telah dilaksanakan, termasuk program kelurahan dan dana desa kita saat ini cukup besar.

Ia juga menyentil soal pelimpahan kewenangan dari bupati ke camat.

BACA JUGA:  Sofhian Mile Kampanyekan Dukungan untuk Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang

“Ada juga beberapa daerah di Sulteng telah melakukan hal yang sama, namun tidak disertai dengan dananya. Sementara Kabupaten Banggai dalam pelimpahan kewenangan sebagaimana diatur melalui Peraturan Bupati Banggai No. 49 Tahun 2023 telah disertai pula dengan anggaran sebesar Rp5 miliar lebih,” jelas Amirudin.

Di sejumlah kegiatan seperti musrenbang, Bupati Amiruddin menyampaikan agar anggaran kecamatan segera direalisasikan, dan cari orang miskin untuk dicarikan pekerjaan atau diberdayakan. “Apabila bantuan sosial semua dapat berjalan dengan baik maka yakin dan percaya semua angka kemiskinan dan pengangguran akan turun,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Terkesan Pilih Kasih Perbaiki Jalan di Wilayah Pagimana

Pencatatan angka miskin ekstrem 0,00 persen untuk Kabupaten Banggai di tahun 2023, didasarkan pada analisis yang mendalam oleh Satuan Tugas Pengelola Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (Satgas Pengelola Data P3KE) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Dikutip dari Wikipedia, pada tahun 2018, kemiskinan ekstrem mengacu pada pendapatan di bawah garis kemiskinan internasional USD1,90 per hari (nilai pada tahun 2011) menurut Bank Dunia. Nilai ini setara dengan USD 2,12 pada tahun 2022. Kebanyakan masyarakat miskin ekstrem tinggal di Asia Selatan dan Afrika Sub-Sahara.**

Pos terkait