Tes Urine 31 Pegawai Kejari Banggai Negatif

BANGGAI RAYA- Sebagai bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di institusi Kejaksaan Negeri (kejari) Banggai, Kajari Banggai Masnur bekerjasama dengan RSUD Luwuk, melaksanakan tes urine terhadap 31 pegawai.

Tujuannya, untuk pencegahan juga sebagai bukti bahwa pimpinan dan pegawai Kejari Banggai, bersih dari penyalahgunaan narkotika. “Alhamdulillah, sesuai hasil tes urine yang kami laksanakan bekerjasama dengan RSUD Luwuk, sebanyak 31 pegawai Kejari Banggai dinyatakan negative,” ucap Kajari Banggai, Masnur kepada Banggai Raya, Rabu (30/9/2020).

BACA JUGA:  Bawaslu Banggai Gelar Apel Peringatan HUT ke-16 Bawaslu

Menurut Masnur, sebanyak 31 orang pegawai yang terdiri dari pejabat struktural, jaksa fungsional dan staf serta pegawai honorer di lingkungan Kejari Banggai, diwajibkan untuk menjalani tes urine.

BACA JUGA:  PDIP Banggai Bersama PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara mendadak setelah apel pagi, sekitar pukul 09.00 WITA, di lantai 3 Kantor Kejari Banggai, Rabu (30/9/2020).

Amatan media ini, seluruh pegawai diarahkan agar berkumpul di lantai 3 kantor Kejari Banggai, untuk diberi pengarahan Kajari Banggai Masnur dan kemudian diambil sampel urinenya oleh petugas RSUD Luwuk yang memang dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan itu.

BACA JUGA:  PDIP Banggai Bersama PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Kegiatan tes urine tersebut, dilaksanakan atas instruksi Kajari Banggai, Masnur sebagai bentuk penegakan disiplin pegawai serta sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejari Banggai.

Seluruh pegawai melaksanakan kegiatan dengan tertib dan teratur dan hasilnya semua negatif. MAN