Terlibat Narkoba, Pria Asal Kilongan Dibekuk Polisi: Puluhan Sachet Sabu Turut Diamankan

BANGGAI RAYA- Komitmen Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, dalam memberantas peredaran narkotika di wialayah Kabupaten Banggai terus ditabuh.

Sebelumnya Polres Banggai berhasil menggagalkan penyelundupan 95,98 gram sabu- sabu dan dua pelaku di perbatasan Touna-Banggai.

Terbaru, personel Satnarkoba Polres Banggai yang dipimpin Plh. Kasat Narkoba AKP Ridwan Awumbas SH, kembali mengamankan puluhan sachet plastik bening berisi kristal bening diduga sabu-sabu dari seorang pria di salah satu Penginapan di Kota Luwuk, Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 19.30 Wita.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Diiringi Group Wali dan Artis KDI, Cagub Sulteng Anwar Hafid Silaturahmi dengan Ribuan Warga Masama Banggai

Dari tangan pria bernisial FR alias F (33) warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai ditemukan sabu-sabu dengan berat bruto 38,88 gram.

Pengungkapan penyalahgunaan barang haram ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di salah satu kamar penginapan di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk sekitar pukul 18.00 Wita.

BACA JUGA:  300 Liter Cap Tikus Diangkut Mobil Penumpang, Gagal Masuk Luwuk

Laporan dari masyarakat ini kemudian langsung ditindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

“Setelah mengetahui lokasi dan identitas pelaku kami langsung bergerak ke TKP,” ungkap AKP Ridwan Awumbas saat ditemui wartawan di Mapolres Banggai, Kamis (18/5/2023) siang.

Setiba di penginapan kemudian melakukan kordinasi dengan pihak penginapan terhadap pelaku.

“Kami mendapati kamar penginapan pelaku terbuka dan langsung melakukan pemeriksaan isi tas samping kecil warna Abu-abu milik pelaku,” tuturnya.

BACA JUGA:  Aksi Turunkan Baliho Sulianti Murad - Samsul Bahri Mang di Lontos Luwuk Timur Hanya Prank

Dari dalam ras tersebut ditemukan satu amplop putih berisikan tujuh sachet sedang berisi

“Ketujuh sachet sedang ini berisi 85 sachet kecil diduga narkoba jenis sabu-sabu,” terangnya.

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkannya dari seorang pria di Kota Palu.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Kasus ini masih akan terus kita kembangkan,” tandasnya. (*)

Pos terkait