Terkait Pemekaran Desa, Warga Dusun III Leoknyo Desa Biak Bertemu Aleg Banggai

Zulkifli Husen-Ketua Forum Persiapan Pemekaran Dusun III Leoknyo Menjadi Desa Definitif. FOTO: RAHMAN ASNAWI

BANGGAI RAYA- Sejumlah warga Dusun III Leoknyo Desa Biak Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai bertemu sejumlah legislatif (Aleg) DPRD Kabupaten Banggai, terkait dengan kesiapan dusun tersebut untuk dimekarkan menjadi desa definitif terpisah dari desa induk.

Kedatangan sejumlah warga Dusun III Leoknyo Desa Biak tersebut ke DPRD Banggai, Senin (15/11/2021) dipimpin oleh Zulkifli Husen selaku Ketua Forum Persiapan Pemekaran Dusun III Leoknya menjadi Desa. Mereka bertemu dengan Wakil Ketua I DPRD Banggai, Batia Sisilia Hadjar dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banggai, Masnawati Muhammad.

Ketua Forum Persiapan Pemekaran Dusun III Leoknya, Zulkifli Husen kepada sejumlah wartawan usai pertemuan tersebut mengatakan, pihaknya menemui anggota legislatif Kabupaten Banggai guna meminta dukungan terkait rencana pemekaran Dusun III Leoknya Desa Biak menjadi desa definitif.

BACA JUGA:  Amirudin 'Restui' Pengumpulan KTP Dukungan untuk Pilkada Banggai

“Alhamdulilllah, kedatangan kami disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD Banggai, Ibu Batia dan Ketua Komisi I ibu Masnawati.,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam pertemuan itu, pihaknya selaku forum persiapan pemekaran Dusun III Leoknya menjadi desa menyampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Batia Sisilia Hadjar dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banggai, Masnawati Muhammad, terkait dengan perkembangan perjalanan proses persiapan pemekaran Dusun III Leoknyo menjadi desa, yang saat ini telah berada di Bupati Banggai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Banggai.

Dia mememberkan, segala persyaratan yang disyaratkan untuk pemekaran desa telah pihaknya penuhi seperti rekomendasi dari Kepala Desa Induk, Badan Perwakilan Desa (BPD) , Suarat pengantar dari kecamatan ke DPMD. Selain itu dokumen kependudukan, peta wialyah serta batas-batas wilayah dan potensi yang dimiliki.

BACA JUGA:  Koalisi Gerindra-Nasdem Hampir Pasti

“Semua persyaratan itu telah kami penuhi dan Alhamdulillah usulan pemekaran dusun III Leoknya menjadi desa berada di urutan ke dua dari 18 usualan pemekaran desa yang memenuhi persyaratan yang disampaikan oleh 65 desa,” ujarnya.

Dia menambahkan, perjuangan untuk memekarkan Dusun III Leoknya menjadi sebuah desa definitive telah dilakukan sejak tahun 2013 lalu dan hingga kini sudah muali terlihat hasilnya.

“Dusun III Leoknyo telah bersama Desa Biak selama 71 tahun dan permintaan pemekaran menjadi sebuah desa definitif terpisah dari desa induk merupakan keinginan dari seluruh warga dusun III,” jelasnya.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 di Surabaya

Dia berharap, upaya untuk menjadi sebuah desa definitif yang diinginkan oleh warga, bisa menjadi kenyataan dengan adanya respon dari Bupati Banggai untuk pemekaran desa dan lahirnya peraturan daerah (Perda) tentang pemekaran desa di lembaga legislatif nantinya.

“ Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah menyahuti secara positif keinginan warga dusun III yang ingin memekarkan diri manjadi sebuah desa definitive terpisah dari desa induk dengan tujuan mendekatkan pelayanan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tandasnya. (*)

Penulis: Rahman Asnawi

Pos terkait