Terima Massa Aksi, PDAM Banggai Sebut Sudah Lakukan Pertemuan dengan Pensiunan: 3 Orang Telah Ajukan Klaim

BANGGAI RAYA- PDAM Banggai menerima massa aksi sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Unismuh Luwuk, Kamis 17 November 2022.

Dalam aksi itu, mahasiswa mendesak Direkrut Utama (Dirut) PDAM Kabupaten Banggai untuk segera merealisasikan hak pensiunan bagi 14 orang yang tak kunjung realisasi.

Massa aksi meminta, pembayaran hak pensiunan itu mengacu pada PHDP 2016.

Begini hasil pertemuan mahasiswa dan PDAM Banggai yang berlangsung di ruang rapat khusus.

Pertemuan itu dihadiri Direktur Pelayanan PDAM, Romi Botutihe, Direktur Keuangan, Moh Rifai dan Kabag Administrasi, Subrianto.

Terungkap dalam pertemuan, sebelumnya di hari yang sama yakni Kamis hari ini sejumlah pensiunan dan perwakilan hadir di PDAM Banggai.

BACA JUGA:  Senin Kemarin, Satuan Pendidikan di Banggai Mulai Laksanakan KBM

Kehadiran pensiunan itu untuk menyepakati penerapan PHDP 2010 dalam pembayaran hak pensiunan.

Ditegaskan Kabag umum dan Administrasi PDAM Banggai, Subrianto, penerapan PHDP ini mengingat kemampuan bayar. Ini juga dilakukan untuk menyelematkan perusahaan milik daerah tersebut.

“Karena PDAM punya tunggakan utang sebelumnya. Kalau kita memaksakan untuk menerapkan PHDP tahun 2016, perusahaan bisa bubar dari keanggotaan. Ada 100 lebih karyawan akan menjadi korban,” katanya.

Disebutkan juga, Dirut PDAM Banggai selama ini terus melakukan upaya-upaya itu. Namun memang, dalam merealisasikan hak pensiun harus melihat dari kemampuan yang ada.

“Tadi kami sudah undang (para pensiunan). Mereka secara umum sudah menerima penerapan PHDP 2010. Tadi yang hadir kurang lebih 8 orang, dan tiga orang sudah klaim,” tuturnya.

BACA JUGA:  Terdakwa Korupsi, JPU Kejari Banggai Tuntut Mantan Kades Matabas 4 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp592 Juta

Pertemuan bersama pensiunan itu, PDAM Banggai juga meminta kepada para Pensiunan agar membuat surat pernyataan. “Mereka secara gambaran sudah terima. Ada satu dua orang yang minta waktu untuk konsultasi sama istri,” bebernya.

Ditegaskan juga, jangan sampai ada tudigangan-tudingan bahwa Pimpinan PDAM Banggai hari ini tidak memiliki niat baik dalam menangani ini.

Padahal kewenangan membayar hak pensiunan itu, adalah ranah Dapenma. “Yang besarannya, gaji pokok tambah tunjangan bersifat tetap, tunjangan anak istri. Itulah yang wajib dibayarkan PDAM ke Dapenma,” cetusnya.

Upaya-upaya yang dilakukan PDAM Banggai tambah Direktur Pelayanan Romi Botutihe, sudah cukup maksimal. Bahkan hingga menemui dewan pengawas di Jakarta. “Kami tetap bertanggungjawab, tapi dengan kemampuan perusahaan,” kata Romi.

BACA JUGA:  Lima Mahasiswa Unismuh Luwuk Ikuti ONMIPA-PT Tingkat LLDIKTI XVI, Ini Daftar Namanya!

Kabag Administrasi, Subrianto menambahkan, jika dipaksakan menerapkan PHDP 2021 yang terbaru kata dia, membutuhkan anggaran Rp2 miliar lebih dan itu harus dibayar sekaligus.

Sementara Direktur Keuangan, Moh Rifai, membenarkan, dari 14 pensiunan, sudah tiga orang yang sudah mengajukan klaim.

“Jadi PHDP itu sesuai dengan gaji yang dilaporkan pada waktu itu. Untuk pembayarannya, tinggal mereka yang klaim. Klaimnnya ke Dapenma,” ucapnya.

Untuk pencairan dana pensiun ini kata dia, bisa diterima sekaligus dan bisa juga bertahap. “Iya, jadi bisa diambil sekaligus atau bertahap. Tidak macam dulu,” tandasnya. (*)

Pos terkait