Terdaftar Peserta JKN, Indra Lebih Tenang Persiapkan Persalinan Sang Istri Tercinta

BANGGAI RAYA- Memperoleh jaminan kesehatan merupakan hak dan keinginan setiap warga negara Indonesia.

Adanya kepastian akan jaminan kesehatan membuat setiap orang menjadi lebih tenang ketika memerlukan pelayanan kesehatan. Indra Cahyadi R. Djafi (25) adalah salah satunya.

Setelah mendapatkan pelayanan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Kabupten Banggai Kepulauan, Indra mengaku baru mengetahui ternyata dia dan keluarganya telah terdaftar sebagai peserta Program JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

Waktu itu awalnya Indra datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan Ia dan keluarganya menjadi peserta Program JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang sering dikenal dengan peserta mandiri.

Namun setelah memberikan dokumen identitasnya dan dilakukan pemeriksaan disistem oleh petugas, ternyata Ia beserta keluarganya telah terdaftar sebagai peserta PBI yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep). Sontak Indra pun takjub dan merasa bersyukur.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

“Ternyata kami sudah terdaftar sebagai peserta penerima bantuan. Kartunya juga sudah langsung aktif tanpa menunggu 14 hari lagi. Ini sangat luar biasa menurut saya,” ungkap Indra, Kamis (17/11).

Indra menambahkan, saat ini istrinya sedang mengandung dan diperkirakan akan melahirkan pada bulan ini. Terdaftar sebagai peserta JKN membuatnya lebih tenang dalam mempersiapkan dan menjalani proses persalinan istrinya nanti.

“Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah Bangkep dan BPJS Kesehatan yang telah memastikan jaminan kesehatan kami sekeluarga,” tambah Indra.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Setelah dijelaskan petugas, Indra juga akhirnya mengetahui bahwa Pemerintah Daerah Bangkep telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) per September 2022.

Dia berharap, dengan predikat UHC yang dimiliki, Pemda Banggai Kepulauan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Semoga semakin baik dan semakin banyak masyarkaat yang dapat merasakan manfaat luar bisasa dari Program JKN,” harap Indra. (*)

Pos terkait