BANGGAI RAYA-Dua atlet Kabupaten Banggai dari cabang olahraga atletik pada Porprov ke-IX Sulteng di Luwuk, diskualifikasi Dewan Hakim Porprov Sulteng yang diketuai Nasir Said, SH.
Kedua atlet itu yakni Hasnani dan Manirul Haq yang telah lolos pada verifikasi bidang keabsahan atlet Porprov digugat KONI Morowali, karena dinilai merupakan atlet yang pernah berlaga di Porprov Sulsel belum lama ini.
Anggota Dewan Hakim Porprov Sulteng Dr Humsedi Latif menjelaskan kepada Sugiarto Djanun dan jajaran KONI Banggai yang menemui Dewan Hakim di Hotel Rosalina Luwuk, Minggu (11/12/2022), mereka memiliki bukti bahwa kedua atlet itu baru berlomba di Porprov Sulsel belum lama ini.
Karenanya kata dia, Dewan Hakim menyatakan atlet Hasnani dan Manirul Haq dari cabang olahraga atletik yang mewakili Kabupaten Banggai, didiskualifikasi dari kepesertaan sebagai atlet pada Porprov ke-IX.
Terkait hal ini, Sugiarto juga mengatakan bahwa KONI Banggai tengah mempertimbangkan atlet daerah lain yang diduga bermasalah. DAR