Terbukti Baru Ikut Porprov Sulsel, Dua Atlet Banggai Didiskualifikasi Dewan Hakim Porprov Sulteng

Sugiarto Djanun

BANGGAI RAYA-Dua atlet Kabupaten Banggai dari cabang olahraga atletik pada Porprov ke-IX Sulteng di Luwuk, diskualifikasi Dewan Hakim Porprov Sulteng yang diketuai Nasir Said, SH.

Kedua atlet itu yakni Hasnani dan Manirul Haq yang telah lolos pada verifikasi bidang keabsahan atlet Porprov digugat KONI Morowali, karena dinilai merupakan atlet yang pernah berlaga di Porprov Sulsel belum lama ini.

BACA JUGA:  Gelar Raker, Komisi 2 DPRD Banggai Soroti Proyek Wisata Hingga Persampahan

Anggota Dewan Hakim Porprov Sulteng Dr Humsedi Latif menjelaskan kepada Sugiarto Djanun dan jajaran KONI Banggai yang menemui Dewan Hakim di Hotel Rosalina Luwuk, Minggu (11/12/2022), mereka memiliki bukti bahwa kedua atlet itu baru berlomba di Porprov Sulsel belum lama ini.

BACA JUGA:  3 Bulan Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan di Batui Dibekuk Polisi 

Karenanya kata dia, Dewan Hakim menyatakan atlet Hasnani dan Manirul Haq dari cabang olahraga atletik yang mewakili Kabupaten Banggai, didiskualifikasi dari kepesertaan sebagai atlet pada Porprov ke-IX.

BACA JUGA:  DSLNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

Terkait hal ini, Sugiarto juga mengatakan bahwa KONI Banggai tengah mempertimbangkan atlet daerah lain yang diduga bermasalah. DAR

Pos terkait