Telah Sasar 1.800 Nasabah, Pinjaman Tanpa Bunga di Pegadaian Diperpanjang

Fahri Mokoagow

BANGGAI RAYA- Perusahaan pergadaian pelat merah PT Pegadaian (Perseo) resmi memperpanjang program gadai tanpa bunga atau 0 persen untuk pinjaman kurang dari Rp1 juta sampai dengan 30 Juni 2021 mendatang. Pinjaman tanpa bunga yang bertajuk program Gadai Peduli ini dilakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang mengalami kesulitan di tengah pandemi.

Kehadiran program Gadai Peduli ini, tentunya sangat membantu masyarakat di erah pandemi ini. Sehingga tidak sedikit, masyarakat yang memanfaatkan program Gadai Peduli ini untuk mendapatkan pinjaman.

Di Pedaian Cabang Luwuk sendiri, hingga saat ini sudah 1.800 nasabah yang telah memanfaatkan program Gadai Peduli. “Iya benar, program itu (Gadai Peduli) kembali diperpanjang sampai dengan bulan Juni 2021 nanti. Untuk di Pegadaian Luwuk sendiri, sampai dengan saat ini sudah ada 1.800 nasabah yang memanfaatkan program ini,” ujar Pimpinan Pegadaian Cabang Luwuk, Fahri Mokoagow kepada Banggai Raya, Senin (5/4/2021) via pesan WhatsApp.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Setiap nasabah kata Fahri Mokoagow, rata-rata mereka melakukan peminjaman dana sebesar Rp500 ribu sampai dengan Rp1 juta. Dan program Gadai Peduli ini, dikhususkan bagi nasabah baru.

Adapun persayaratan untuk mendapatkan pinjaman tanpa bunga ini, pertama program ini hanya berlaku bagi nasabah baru dengan uang pinjaman sampai dengan Rp1 juta. Kedua, satu nomor kartu keluarga hanya berhak memperoleh satu fasilitas program. Ketiga, khusus uang pinjaman Rp500.001 sampai dengan Rp1 juta mendapatkan diskon administrasi sebesar 50 persen.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

“Setiap pencarian kredit baru nasabah itu dikenakan potongan biaya administrasi. Nah biaya itu yang didiskonkan (50 persen),” jelas Fahri Mokoagow.

Kemudian, kuota program sebanyak 90 hari, dan karyawan/nasabah menuliskan nomor KK pada formulis permintaan kredit (FPK) menggunakan alat tulis yang tersedia dengan cara lainnya agar dapat dimasukan pada sistem aplikasi.

“Kuota program 90 hari ini maksudnya, gratis sewa modalnya hanya sampai dengan 90 hari. Jika nasabah melunasi kreditnya sampai dengan 120 hari sesuai jatuh tempo, maka untuk 30 hari terakhir akan dikenakan bunga. Sementara 90 harinya digratiskan,” tutur Fahri Mokoagow.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Fahri Mokoagow menerangkan, 1.800 nasabah yang memanfaatkan program Gadai Peduli ini, semuanya merupakan nasabah baru. Di mana, melalui program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan mendongkrak atau meningkatkan nasabah Pegadaian di tengah masa pandemi.

“Untuk jaminan (pinjman program Gadai Peduli) ini emas perhiasan. Semoga dengan program Pegadaian Peduli ini bisa membantu masyarakat di era pandemi,” harapnya.

Pos terkait