Tebar Ujaran Kebencian Terhadap Muhammadiyah, Pemilik Akun ‘Andi Pangerang Hasanuddin’ Dikecam!

BANGGAI RAYA- Diduga menebar ujaran kebencian di media sosial facebook, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Banggai mengecam pemilik akun Andi Pangerang Hasanuddin.

Ada empat poin pernyataan sikap Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Banggai di bawah pimpinan Ketua Dr. Wahyudin Rahman berdasarkan rilis yang diterima media ini, Senin malam (24/4/2023).

Dalam rilis itu disebutkan, berkaitan dengan adanya pernyataan yang mengarah pada ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah melalui akun media sosial facebook atas nama ‘ANDI PANGERAN HASANUDDIN’.

Bacaan Lainnya

Pemilik akun itu menyebutkan ‘MENGHALALKAN DARAH MUHAMMADIYAH. “Yang sangat jelas pernyataan ini menyakiti hati dan membuat kegaduhan. Maka dengan ini, PDPM Banggai menyatakan sikap,” Ketua PDPM Banggai, Wahyudin Rahman yang biasa disapa Aco itu.

Empat pernyataan sikap PD Pemuda Muhammadiyah Banggai itu adalah sebagai berikut.

Pertama, mengecam keras tindakan Provokatif tersebut, yang mencederai nilai-nilai Pancasila.

Kedua, menuntut saudara ANDI PENGERAN HASANUDDIN mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka.

Ketiga, menuntut kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, agar mengusut dan mengambil tindakan tegas berkaitan dengan permasalahan tersebut.

Keempat, meminta kepada seluruh Anggota PDPM Banggai, tetap menahan diri dari tindakan serta tidak membuat pernyataan yang akan memperkeruh keadaan yang akan berakibat hukum.

Demikian pernyataan sikap PDPM Banggai atas dugaan ujaran kebencian yang ditebar akun Andi Pangeran Hasanuddin. (*)