Tarik Paksa Mobil, Tiga Karyawan Leasing di Luwuk Diamankan Polisi

  • Whatsapp

BANGGAI RAYA- Diduga menarik paksa satu unit mobil Toyota Agya warna merah DN 1543 CE milik Harjun Labongkeng, tiga karyawan leasing pembiayaan di Kota Luwuk diamankan
Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Jalan Tg. Branjangan Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 11.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Adapun tiga karyawan leasing PT. SMS Finance yang diamankan yakni IP (35) warga Kelurahan Tompotika Kecamatan Wara, Kota Palopo, RA (27) warga Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan dan RT (33) warga Kelurahan Hanga-hanga I, Luwuk Selatan.

“Ketiga pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud ingin melihat dan mengecek nomor mesin mobil Agya. Akan tetapi ketika korban masuk ke dalam rumah, para pelaku langsung membawa lari mobil tersebut,” ungkap IPTU Tio Tondy.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan polisi di Mapolres Banggai.

Kemudian polisi bergerak cepat melakukan pengumpulan bahan keterangan, selanjutnya mengamankan tiga karyawan leasing tersebut, sekitar pukul 16.00 Wita.

“Saat ini, Ketiga pelaku bersama sebuah mobil Toyota Agya warna merah DN 1543 CE diamankan di Mapolres Banggai,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai. (*)

Pos terkait