Tak Penuhi Hak Buruh, Mahasiswa Tuntut PT ANI

BANGGAI RAYA– Ikatan Mahasiswa Kecamatan Bunta, Nuhon dan Simpang Raya (IMKBNS), melakukan aksi unjuk rasa menuntut PT Aneka Nusantara Internasional (ANI) untuk memenuhi hak pekerja, Selasa (23/3/2020) di depan kantor perusahaan tersebut.

Ketua Umum IMKBNS Kabupaten Banggai, Abd Rahman Panigoro mengatakan, aksi yang digelar menuntut pihak perusahaan karena belum memenuhi sebagian hak pekerja.

BACA JUGA:  Diiringi Group Wali dan Artis KDI, Cagub Sulteng Anwar Hafid Silaturahmi dengan Ribuan Warga Masama Banggai

“Sebagian hak pekerja mereka tidak penuhi, seperti kontrak kerja tidak ada, belum lagi pelaksanaan dari Kesehatan dan Keselematan Kerja (K3) mereka tidak berlakukan, belum lagi upah pekerja. Padahal pekerja ini beraktivitas di lingkungan yang penuh debu,” ungkap Abd Rahman Panigoro.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Dapatkan Promo Menarik, Yamaha Prima Motor Ramaikan Pameran BGE 2024

Selain menuntut hak pekerja harus dipenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku, mereka juga menuntut, PT. ANI untuk memperhatikan lingkungan. Karena, di Kelurahan Kalaka itu pernah terjadi banjir.

BACA JUGA:  Aksi Turunkan Baliho Sulianti Murad - Samsul Bahri Mang di Lontos Luwuk Timur Hanya Prank

“Kami takutkan kalau terjadi banjir lagi, seperti lalu. Makanya kami menuntut PT. Ani supaya tetap menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam UU No, 32 Tahun 2009,” terangnya. SAH