Tak Lulus, Dua Mahasiswa UMLB Harus Mengulang KKN

Sebanyak 2 mahasiswa UMLB dinyatakan tak lulus KKN, dan harus mengulang. Tampak Rektor Sutrisno K Djawa saat menerima kembali mahasiswa peserta KKN di kampus hijau, beberapa waktu lalu. FOTO: JAJAD SUDRAJAD

BANGGAI RAYA- LP3M Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB) telah memplenokan nilai mahasiswa peserta KKN-PPM angkatan XXXI pada Sabtu (26/3/2022) pekan kemarin. Hasilnya dua mahasiswa dinyatakan gugur atau tak lulus dalam mengikuti KKN.

Hal itu disampaikan Ketua LP3M UMLB, Risno Mina kepada Banggai Raya, Senin 28 Maret 2022, via pesan WhatsApp. “Iya (sudah diplenokan) hari Sabtu (pekan kemarin, Red),” ujarnya.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Ia mengatakan, nilai mahasiswa rata-rata A, dan lima mahasiswa diantaranya nilai B. “Nilainya bagus, dua orang saja yang gugur. Sekitar lima orang yang nilai B,” jelasnya.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Untuk laporan atau artikel ilmiah kata Risno Mina, semuanya mengumpulkan. Ini sebagai bukti bahwa kesadaran mahasiswa cukup tinggi. “Laporan mengumpulkan semua,” katanya.

Terkait mahasiswa yang dinyatakan tidak lulus atau gugur kata Risno Mina, mereka tidak hadir di lokasi sejak awal hingga selesainya KKN.

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

Konsekuensinya, kedua mahasiswa ini wajib untuk mengulang kembali atau memprogram kembali mata kuliah KKN untuk angkatan berikutnya. (*)

Penulis: Jajad Sudrajad

Pos terkait