Tak Cukup Hanya ‘Speak Up’ Untuk Hentikan KDRT

  • Whatsapp

Oleh : Indra Wati Pakaya

( Aktivis Dakwah Komunitas Sahabat Hijrah )

Bacaan Lainnya

Sosial media di hebohkan dengan tindakan KDRT yang dialami oleh penyanyi dangdut Lesty Kejora. Kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora itu sudah dilaporkan korban ke Polrestro Jakarta Selatan.

Kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora menambah sederet kasus kekerasan terhadap perempuan di tanah air.

Berdasarkan data Kementerian PPPA, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan pada periode 1 Januari 2022 hingga 21 Februari 2022 tercatat sebanyak 1.411 kasus. Sementara, sepanjang tahun 2021 terdapat 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dengan jumlah korban 10.368 orang.

Fakta ini berbicara kepada kita bahwa ada yang salah dengan pengelolaan keluarga di negara ini.

Menurut pakar hubungan Robert Weiss, bahwa rata-rata pemicu terjadinya KDRT adalah diawali dengan perselingkuhan. Kekerasan itu bisa saja secara fisik, verbal, maupun sikap menelantarkan. Robert Weiss juga mencontohkan bisa saja pasangan yang selingkuh melakukan kekerasan fisik supaya terlihat marah agar dipercaya pasangan. Ada juga pasangan yang bersikap “sibuk” padahal selingkuh.

Berkenaan dengan hal itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak masyarakat berani angkat bicara apabila menjadi korban atau sebagai saksi pelecehan seksual ke perempuan dan anak.

“Pada kesempatan ini, kami sampaikan tidak pernah berhenti dari tahun 2020 untuk mengkampanyekan dare to speak up, akan menjadi penting bahwa tidak hanya korban yang melaporkan, tetapi yang mendengar, melihat juga harus melaporkan,” kata Bintang dalam kampanye bertajuk Ayo Stop kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak saat di Car Free Day di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Ahad (25/9/2022).

Bintang mengungkapkan, ajakan kepada masyarakat untuk berani angkat bicara bertujuan untuk memberikan keadilan terhadap korban dan efek jera untuk pelaku pelecehan seksual ( https://megapolitan.kompas.com )

Namun pertanyaannya, cukupkah hanya dengan speak up untuk menuntaskan fenomena KDRT yang terjadi berulang-ulang di negara ini? Apalagi  sudah ada banyak regulasi yang disahkan di negeri ini.

Fakta rapuhnya bangunan keluarga ini tak bisa terbantahkan lagi. KDRT, perselingkuhan yang berujung pada perceraian bahkan pembunuhan pun bisa terjadi. Kehancuran keluarga ini berdampak luas terhadap keberlangsungan generasi.

Regulasi yang disahkan negara tak akan berdaya selama negara tidak memberikan dukungan sistem kehidupan yang mendorong terbentuknya keluarga sakinah mawadah warahmah. Apalagi fakta pemicu terjadinya KDRT adalah kemiskinan dan perselingkuhan. Hal ini benar benar membuktikan tak adanya supporting sistem dari negara.

Inilah salah satu bentuk bagaimana sistem kapitalis mengatur kehidupan manusia termasuk rumah tangga. Dalam sistem ini menikah hanya di jadikan sebagai sarana mendapatkan kesenangan jasadiyah, sehingga pernikahan lebih diutamakan sebagai fungsi seksual, reproduksi dan rekreasi.

Kapitalisme yang dibina diatas asas sekulerisme meniscayakan pergaulan bebas. Sehingga perselingkuhan mudah terjadi dan menjadikan hal ini sebagai penyebab utama perceraian dan KDRT, disamping himpitan ekonomi yang kian menguat.

Sebuah pernikahan yang sakinah mawaddah wa rahmah tentu tidak akan terbentuk dengan sendirinya. Setidaknya ada 3 pilar yang mempengaruhi yaitu ketakwaan individu , kontrol masyarakat, dan peran negara.

Penulise menilai hanya islam satu-satunya yang mampu menjadi solusi dari permasalahan KDRT yang terjadi berulang-ulang. Islam menetapkan menikah sebagai sarana menyempurnakan ibadah, menggenapkan aqidah dan mewujudkan kasih sayang hingga terbina ikatan yang kokoh diantara mereka. Hal ini disebabkan struktur keluarga ditentukan oleh hukum syara` bukan semata-mata bentukan perasaan saja.

Jika setiap orang memiliki ketakwaan kepada Allah, maka dia akan berusaha menjalani kehidupan sesuai dengan yang apa yang di perintahkan Allah dan takut untuk berbuat maksiat. Begitu pula pasangan suami istri yang memiliki ketakwaan, maka akan senantiasa berusaha memberikan yang terbaik bagi pasangannya.

Menunaikan segala hak dan kewajibannya di dalam rumah tangga, sebab mereka paham bahwa rumah tangga adalah ibadah terlama yang dijalankan untuk menggapai ridho Allah SWT.

Begitupun dengan adanya kontrol masyarakat, maka setiap orang akan selalu mengajak kepada amar ma’ruf nahi munkar, sehingga ketika ada yang ingin berbuat maksiat maka masyarakat akan segera mencegah dan mendakwahkannya.

Sistem pergaulan islam,mengatur kehidupan laki-laki dan perempuan secara rinci, muslimah wajib menutup aurat secara sempurna dan laki-laki diwajibkan untuk menundukan pandangan. Tidak boleh adanya khalwat dan ikhtilat tanpa ada alasan yang syar’i. Sehingga interaksi antara laki-laki dan perempuan bisa terjaga.

Sementara Negara memiliki peran untuk menjaga, melindungi agama dan moral masyarakatnya, serta menghilangkan setiap hal yang dapat merusak akal, seperti pornoaksi, pornografi, minuman keras, narkoba, Dll. Sistem ekonomi Islam dengan mekanisme revolusioner akan menuntaskan problematika ekonomi yang membelit setiap keluarga, dengan menciptakan lapangan kerja bagi laki-laki dan memberikan pelayanan publik yang menjadi hak rakyat. Negara akan memenuhi kebutuhan dasar rakyat berupa kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan dan keamanan.

Jikapun terjadi pelanggaran, maka sistem sanksi diberlakukan. Sistem ini akan menjadi penebus dosa dan pemberi efek jera. Dengan sistem dan aturan yang sempurna inilah insya Allah tindakan KDRT, perselingkuhan dan kemiskinan akan teratasi. Wallahu a’lam bishawab. (*)

Pos terkait