BANGGAI RAYA- Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Ida Budhiati menilai penyelenggara pemilu berhasil melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada Rabu (9/12/2020) yang digelar di tengah pandemi Covid-19.
Apresiasi tersebut disampaikan Ida Budhiati dalam Rapat Persiapan Sidang dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, pada Jumat (11/12/2020) malam.
“Saya berterima kasih kepada bapak dan ibu penyelenggara pemilu, sekaligus mengapresiasi karena telah melaksanakan Pilkada Serentak 2020 dengan lancar. Selain itu juga pilkada ini tidak menjadi kluster baru sebagaimana dikhawatirkan banyak pihak,” ungkap Ida Budhiati.
Meski demikian, Ida memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Dari sisi regulasi, peraturan kepemiluan yang ada dinilai tidak cukup adaptif terhadap kondisi yang ada.
Sehingga pemilih harus tetap mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya. Di sejumlah negara maju, seperti Korea Selatan, pemilih bisa memilih melalui pos, pemilihan elektronik (e-voting) dan lainnya.
“Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi penyelenggara di masa yang akan datang,” tambah Ida Budhiati.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka persiapan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) sebanyak dua perkara yakni 144-PKE-DKPP/XI/2020 dan perkara nomor 149-PKE-DKPP/XI/2020.
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu ini dihadiri oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Tengah, KPU Provinsi Sulawesi Tengah, serta KPU dan Bawaslu Kota Palu. Pada kegiatan ini, Ida Budhiati didampingi oleh Tenaga Ahli DKPP, Unu Putra Herlambang.
Sebagai informasi, DKPP juga melakukan tes rapid bagi para peserta yang diminta hadir satu jam sebelum acara dimulai. URY