Tahun Ini, Kemenkumham Canangkan Sebagai Tahun Hak Cipta Nasional

BANGGAI RAYA- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Yugo Indra Wicaksi mengatakan, di tahun 2022 ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia mencanangkan sebagai Tahun Hak Cipta Nasional, sekaligus diluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta atau POP Hak Cipta (POPHC).

Demikian Kalapas Luwuk, Yugo Indra Wicaksi saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H.Laoly pada Deklarasi Janji Kinerja Penandatangaan Perjanjian Kinerja Penandatanganan Komitmen Zona Integritas Tahun 2022, di halaman Lapas Luwuk, beberapa hari lalu.

Menurut dia, POPHC ini sebagai tindaklanjut kebijakan Presiden RI dalam rangka kebangkitan ekonomi nasional, disamping itu juga mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni dan satra Indonesia, sehinga sejajar dengan bangsa-bangsa di dunia.

“Sejalan dengan hal tersebut, maka tema yang kita pilih pada tahun 2022 ini adalah Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin Pasti dan Berakhlak Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dan Reformasi Struktur. Tema ini merujuk agenda perencanaan pembangunan nasional dan RKP Tahun 2022 yang diselaraskan dengan Tata Nilai Kemenkumham “Pasti” dan Core Value ASN yang dilaunching bapak Presiden “BerAKHLAK,” ujar Yugo Indra Wicaksi.

BACA JUGA:  Anti Murad Temui Prabowo, Kode Keras Dukungan Penuh Presiden Terpilih

Melalui deklarasi janji kinerja diharapkan menjadikan kita semua menjadi insan pengayoman yang semakin baik dari waktu ke waktu. Tahun ini, Kemenkumham mempunyai delapan sasaran strategis (SS) dengan 21 ukuran keberhasilan yang diperjanjikan serta 126 target kinerja yang merupakan turunan dari perjanjian kinerja, 87 target terdapat di tingkat pusat dan 39 target di  wilayah. Target-target ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab jajaran Kemenkumham.

BACA JUGA:  Koalisi Gerindra-Nasdem Hampir Pasti

Sebelum ia mengakhiri sambutan ini, Kalapas minta kepada seluruh jajaran, pertama sehat jasmani dan rohani melalui pola hidup sehat, disiplin menerapkan Prokes, intens olahraga, berfikir dan bertindak positif, yang paling utama serta tidak boleh terlupakan, yaitu bermohon dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar senantiasa diberikan berkat dan perlindunganNya.

“Kedua, laksanakan janji kinerja yang telah dideklarasikan bersama, capailah target kinerja yang telah ditentukan dengan baik dan tepat sasaran. Perencanaan yang baik didasari komitmen, konsistensi serta kerja keras tidak akan pernah menghianati hasil,” tuturnya. 

Ketiga lanjut Yugo, pedomani kebijakan yang telah digariskan Presiden RI, kebijakan Menkumham serta rencana kerja yang ada, dengan memperhatikan output outcome, timeline-nya, patuhi rencana penyerapan anggaran dan realisasi hasilnya.

Keempat, para Pimti Madya beserta seluruh jajarannya Kemenkumham diharapkan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada penyimpangan “Zero Mistake”.
Kelima, profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif (Pasti) serta berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal , adaptif dan kolaboratif (BerAKHLAK) adalah tata nilai yang harus dipahami dan diimplemntasikan dengan langkah nyata di lapangan, bukan hanya sekedar jargon belaka.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 di Surabaya

“Keenam, kesiapan menghadapi situasi kedaruratan (Unpredictable) melalui penyusunan rencana dan langkah-langkah kontijensi dalam rangka antisipasi dan mitigasi terhadap faktor resiko pelaksanaan Tusi dan menyikapi perkembangan situasi terkini, seperti bencana alam, perubahan cuaca ekstrim, peristiwa menonjol dan sebagainya. Selamat bekerja, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memudahkan, melancarkan serta melindungi seluruh jajaran Kemenkumham, bangsa dan NKRI tercinta,” tutupnya. (*)

Penulis: Rum Lengkas

Pos terkait