Tahanan Polsek Balantak Meninggal Dunia

Tahanan Polsek Balantak meninggal dunia. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Kapolsek Balantak Iptu Hasan mengungkapkan, bahwa tahanan Polsek Balantak meninggal dunia di RSUD Luwuk pada Rabu 14 September 2022 karena mengalami sakit usus buntu akut, gagal ginjal stadium 4 serta gangguan fungsi hati.

Hasan menjelaskan, pada 4 September 2022 sekitar pukul 11.00 Wita, Antoni Indilai mengeluh sakit. Seketika langsung dibawa ke Puskesmas Balantak didampingi orang tuanya dan dikawal personel Polsek Balantak.

Berikutnya, pada hari Sabtu tanggal 10 September 2022 Antoni kembali dibawa ke Puskesmas Balantak untuk menjalani rawat inap, karena mengeluh sakit di bagian perut dan kaki bengkak.

BACA JUGA:  Pilgub Sulteng 2024, Rusdy Mastura Cocok Dipasangkan Dengan Amalya Murad

Kemudian pada Senin 12 September 2022 sekitar pukul 10.00 Wita, berdasarkan keterangan dokter Puskesmas Balantak bahwa Antoni harus dirujuk ke RSUD Luwuk, karena terindikasi mengidap penyakit usus buntu yang sudah menahun.

Rabu tanggal 14 September, kemarin, Antoni menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Luwuk. Sekira pukul 11.00 Wita, keluarga almarhum bersama sekitar 50 warga Desa Tower, Kecamatan Balantak Utara mendatangi Mapolsek Balantak melakukan komplain atas meninggalnya almarhum.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Komplain pihak keluarga itu, karena pada saat menjalani kurungan badan rutan Mapolsek Balantak, tidak diperbolehkan untuk melakukan pengobatan tradisional di kampung. Saat melakukan komplain itu, keluarga almarhum merusak fasilitas milik Mapolsek Balantak. “Bahwa aksi keluarga almarhum yang dilakukan dengan merusak kaca dan kursi inventaris Polsek,” jelas Kapolsek Balantak, Iptu Hasan.

Hasan menuturkan, almarhum yang merupakan tahanan atas kasus 170 KUHP ini tidak bisa dibantarkan (penundaan penahanan sementara terhadap tersangka karena alasan kesehatan (rawat jalan/rawat inap) yang dikuatkan dengan keterangan dokter sampai dengan yang bersangkutan dinyatakan sembuh kembali) untuk melakukan pengobatan tradisional ini lantaran tidak sesuai. “Karena sesuai prosedur, alasan pembantaran untuk melakukan pengobatan tradisional ini tidak bisa kita penuhi, kecuali jika akan dibawa ke dokter,” paparnya.

BACA JUGA:  Senin Kemarin, Sekolah di Banggai Mulai Mencairkan Dana BOS 2024

Pascakejadian tersebut, Hasan memastikan situasi kamtibmas sudah kembali kondusif dan pihak keluarga sudah menerima atas meninggalnya keluarga mereka. “Saat ini situasi sudah kembali aman. Tadinya keluarga dan warga sempat emosi sesaat, namun telah tenang,” imbuhnya. RUM/*

Pos terkait